• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Residivis Berulah, Menipu dengan Modus Istri Sakit

by BontangPost
3 Februari 2021, 10:04
in Bontang, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Marangkayu.

Tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Marangkayu.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Residivis kasus judi, SU (48) kini kembali berurusan dengan polisi. Dia melakukan tindak pidana penipuan. Aksinya bahkan dilakukan berulang kali.

Dia ditangkap oleh Reskrim Polsek Marangkayu, Selasa (2/2/2021) sekira pukul 19.30 Wita di Samarinda.

Modusnya, pria yang diketahui merupakan warga Samarinda dari identitas yang dimiliki, menawarkan material bangunan berupa seng dan keramik kepada korban yang baru dikenalnya. Meski sempat ditolak, namun tersangka tak kehabisan akal. Dia berpura-pura membujuk korbannya dengan alasan sang istri dalam kondisi sakit.

Tindak pidana penipuan yang dilakukan SU terjadi pada Senin (1/2/2021) di Jalan Kampung Kutai Marangkayu, Kutai Kartanegara.

“Akhirnya dikasih uang Rp 5 juta, setelah itu dia alasan ambil materialnya, tapi tidak kembali. Dia juga mengaku kalau alasan istri sakit itu bohong,” ungkap Kapolsek Marangkayu Polres Bontang AKP Sujarwanto melalui Kanit Reskrim Bripka Ambo Tang.

Baca Juga:  Janjikan Pekerjaan, Pria Paruh Baya Tipu 10 Korban

Sehari sebelum kejadian itu, pria yang merupakan sopir travel ini juga melakukan hal serupa. Korbannya warga Desa Santan Ulu, Marangkayu, Kutai Kartanegara. Dia menawarkan kayu ulin seharga Rp 5,5 juta. Usai mendapatkan uang tersebut, SU kemudian menghilang.

“Sudah tiga kali dia melakukan modus yang sama, tawarkan bahan material tapi tidak ada wujudnya,” beber Ambo.

Dari pengakuan SU, uang hasil penipuannya itu digunakan untuk membayar hutang, membeli ban serep, dan biaya kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya SU dan sejumlah barang bukti lainnya yaitu 1 unit mobil yang digunakan saat melakukan tindak penipuan, uang tunai Rp 450 ribu, dan dua buah ban luar. Dia dijerat pasal 378 KUHPidana tentang penipuan. “Ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (*) 

Baca Juga:  Terkait Laporan Pemalsuan Berkas Dua Anggota KPU Kutim, Penyidik Masih Pelajari Berkas Laporan

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: penipuan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PPKM Jilid II, Akses Masuk Bontang Tetap Longgar

Next Post

Median Jalan Dibongkar, Pemkot Disebut Lepas Tangan

Related Posts

75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta
Bontang

75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta

22 Januari 2026, 11:04
Kasus Dugaan Penggelapan Motor Terbongkar, Oknum Sales di Muara Badak Dipolisikan
Kriminal

Kasus Dugaan Penggelapan Motor Terbongkar, Oknum Sales di Muara Badak Dipolisikan

17 Januari 2026, 18:56
Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi
Kriminal

Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi

17 Januari 2026, 10:39
Diduga Dibawa Kabur Sales, Uang Pembelian Motor 32 Warga Muara Badak Lenyap
Kriminal

Diduga Dibawa Kabur Sales, Uang Pembelian Motor 32 Warga Muara Badak Lenyap

12 Januari 2026, 11:21
Polres Bontang Pastikan Poster Konser Nadin Amizah dan Tulus di Berbas Pantai Hoaks
Bontang

Polres Bontang Pastikan Poster Konser Nadin Amizah dan Tulus di Berbas Pantai Hoaks

31 Oktober 2025, 08:56
Warga Tanjung Laut Indah Bontang Kehilangan Rp168 Juta, Diduga Ditipu Sales Mobil
Bontang

Warga Tanjung Laut Indah Bontang Kehilangan Rp168 Juta, Diduga Ditipu Sales Mobil

22 September 2025, 13:36

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.