• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Retribusi Sampah bakal Diterapkan Lagi, Bapenda kembali Gandeng PDAM

by Fitri Wahyuningsih
2 Juli 2021, 17:01
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi. (Dok/Bontangpost.id)

Ilustrasi. (Dok/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang tengah menyiapkan regulasi dan teknis penarikan retribusi sampah rumah tangga. Dari sektor ini, diproyeksi pemerintah bisa memperoleh pemasukan Rp 1,2 miliar per tahun.

Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian menjelaskan, pemerintah pernah menarik retribusi sampah rumah tangga medio 2014-2017 lalu. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai leading sektor, Bapenda sebagai koordinator penghimpun retribusi.

Penarikan kala itu menggunakan karcis korporasi. Namun karena pengawasan dinilai kurang maksimal, beberapa hal macet. Sigit tak menjelaskan hal yang macet itu apa, namun dia bilang, akibatnya pungutan sampah rumah tangga itu kemudian disetop.

Belum lama ini, ketika Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim melakukan pemeriksaan di Bontang selama 10 hari, 14-24 Juni, mereka menyoroti beberapa hal. Yang paling dominan, penarikan pajak reklame dinilai kurang maksimal. Selain itu, mereka menyarankan Pemkot Bontang memungut kembali retribusi sampah rumah tangga.

Rencana ini, kata Sigit, telah disampaikan ke Komisi II DPRD Bontang. Mereka memaparkan potensi penerimaan Rp 1,2 miliar per tahun di hadapan legislator. Ini dengan asumsi, per bulan warga ditarik Rp 3.500. Sementara jumlah warga yang ditarik selaras dengan jumlah pelanggan Perumda Tirta Taman. Yang mencapai 29 ribu pelanggan rumah tangga.

“Kenapa sepakat dengan PDAM (Perumda Tirta Taman) karena pelanggannya jelas. Dan itu juga paling mudah,” ungkapnya.

Petunjuk teknis (juknis) dan regulasi memang masih digodok. Tapi secara ringkas, Sigit paparkan, dalam komponen pembayaran air, di dalamnya juga ada retribusi sampah yang masuk dalam tagihan bulanan. Misal bulanan air warga Rp 56 ribu, akan ditambah Rp 3.500 untuk sampah.

Sistem pembayaran nanti dipastikan elektronik. Artinya, pembayaran tidak lagi dilakukan secara konvensional. Ini buat menjaga transparansi. Selain itu, Bapenda juga rencana jalin kerja sama dengan sejumlah bank dan Kantor Pos. Jadi warga bisa membayar retribusi sampah melalui aplikasi nontunai yang sudah dikembangkan pihak bank. “Jadi bisa dibayar melalui handphone,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

7 Hektar Ladang Ganja Dibakar

Next Post

KM Egon Batal Berangkat

Related Posts

Tingkatkan Profesionalitas ASN, DPK Bontang Gelar Sharing Session Arsiparis Teladan
Society

Tingkatkan Profesionalitas ASN, DPK Bontang Gelar Sharing Session Arsiparis Teladan

29 April 2026, 19:19
Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban
Bontang

Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban

29 April 2026, 19:13
DPK Bontang Sediakan Ribuan Koleksi Inklusif, Perkuat Literasi Disabilitas
Society

DPK Bontang Sediakan Ribuan Koleksi Inklusif, Perkuat Literasi Disabilitas

29 April 2026, 16:56
Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur
Society

Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

29 April 2026, 16:21
Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Kutim Dapat Nilai Merah dari KPK, Pemkab Diminta Berbenah
Kaltim

Kutim Dapat Nilai Merah dari KPK, Pemkab Diminta Berbenah

29 April 2026, 15:32

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.