• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Retribusi Sampah Capai Rp 80 Juta Perbulan

by BontangPost
30 November 2018, 15:05
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
AMBIL: Petugas kebersihan mengambil sampah di gang-gang sebagai upaya pelayanan, lantaran warga membayar retribusi setiap bulannya.(Dhedy/Sangatta Post)

AMBIL: Petugas kebersihan mengambil sampah di gang-gang sebagai upaya pelayanan, lantaran warga membayar retribusi setiap bulannya.(Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Penarikan restribusi sampah yang dilakukan oleh PDAM sebagai perpanjangan tangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim  sudah mulai dirasakan.

Pasalnya, dalam sebulan pihaknya bisa mengumpulkan sebesar Rp 70-80 juta.  Jumlah penarikan disesuaikan dengan tingkatan pendapatan masyarakat. Untuk skala rumah tangga, hanya dipatok sebesar Rp 3.500. Sedangkan restoran sebesar Rp 10 ribu.

Dikatakan Plt Dirut PDAM Sangatta Suparjan, saat ini sebanyak 15 ribu pelanggan yang diterapkan untuk membayar iuran retribusi sampah.

Jumlah ini hanya diambil dari wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Sedangkan di 16 kecamatan lainnya belum direalisasikan. Belum diketahui pasti alasannya. “Hanya saja, itu kewenangan DLH. Kami membantu saja,” kata Suparjan.

Baca Juga:  8 Kecamatan Belum Menjalankan Program Germas 

Dirinya berharap semua kecamatan yang berlangganan dengan PDAM bisa menerapkan pembayaran seperti halnya di Sangatta. Sehingga pendapatan daerah semakin meningkat.  “Saat ini saja sudah Rp 80 juta. Uang yang kami terima selama satu bulan langsung ditransfer ke kas daerah,” katanya.

Hanya saja aku dia, meskipun sudah disosialisasikan terus menerus, masih saja ada warga yang mengeluh atas kebijakan tersebut. Padahal, nilainya terbilang rendah, tentunya untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.  “Belum lagi mereka yang lambat bayar. Ini menjadi masalah bagi PDAM. Jaka terjadi terus, maka akan membuat PDAM stroke,” katanya.

Akan tetapi hal ini terus disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga mereka benar-benar sadar dan mengikuti aturan.  “Ya bertahap saja kami sosialisasikan.jikapun ada yang protes, kami selalu memberikan penjelasan. Alhamdulillah mereka mengerti,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: retribusi sampahSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hari Guru, Siswa Ramai Beri Bunga 

Next Post

Diskes Bakal Bebani Pemerintah Desa

Related Posts

Dianggap Menganggu Estetika, DLH Cabut Tong Sampah di Pinggir Jalan
Bontang

Realisasi Retribusi Sampah di Bontang Ditarget Rp2 Miliar hingga Akhir Tahun

12 Oktober 2024, 17:00
Jadi Temuan BPK, Alasan DLH Bakal Wajibkan Warga Bayar Retribusi Sampah
Bontang

Polemik Penarikan Retribusi Sampah hingga Pembayaran KSM, Begini Penjelasan DLH

30 Juni 2023, 11:30
Jadi Temuan BPK, Alasan DLH Bakal Wajibkan Warga Bayar Retribusi Sampah
Bontang

Jadi Temuan BPK, Alasan DLH Bakal Wajibkan Warga Bayar Retribusi Sampah

9 Juni 2023, 16:48
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Avtur Naik, Harga Tiket Pesawat dari Samarinda Ikut Melambung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.