bontangpost.id – Tim gabungan Bea Cukai Tarakan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara berhasil menggagalkan pengiriman sabu yang diduga memiliki berat 22 kg, dari Kaltara ke Kaltim.
Pengungkapan pengiriman sabu antar provinsi tersebut terjadi pada Jumat (13/5) lalu, di Desa Panca Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan.
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara AKBP Deden Adriana mengungkapkan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap pengiriman sabu tersebut. “Ia benar ada pengungkapan sabu tersebut. Kami masih dalami untuk mencari tersanka lain,” katanya.
Berdasarkan informasi sementara yang diterima pihaknya, sabu tersebut dibawa oleh salah seorang pria dari Sekatak Buji. Rencananya sabu itu akan dibawa melalui jalur darat menuju Kaltim. “Anggota kami masih di lapangan melakukan pengembangan,” singkatnya.
Video pengeledahan sabu tersebut pun sempat beredar di media sosial. Di video tersebut petugas memborgol seorang pria berbaju merah dan diduga membawa puluhan paket yang diduga berisi sabu. Paket berwarana coklat itu didapati dari sebuah kotak besar yang dibungkus plastik berwarna hitam. (*)







