• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Sabu 23,48 Gram Gagal Edar, Warga Muara Badak Diringkus

by Redaksi Bontang Post
29 Juli 2020, 20:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
SA harus mendekam di penjara akibat kedapatan memiliki sabu. (Polsek Muara Badak for Bontangpost.id)

SA harus mendekam di penjara akibat kedapatan memiliki sabu. (Polsek Muara Badak for Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polsek Muara Badak menggagalkan peredaran sabu di wilayah hukumnya. Pria berinisial SA ini kedapatan memiliki sabu seberat 23,48 gram. Ia pun langsung diringkus, Senin (27/7/2020).

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Purwo Asmadi, mengatakan kasus ini berhasil diungkap setelah warga sekitar mengeluhkan di lingkungannya diduga kerap terjadi peredaran narkoba. Mendapat info itu, jajaran Unit Reskrim Polsek Muara Badak langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil membekuk tersangka di kediamannya Jalan Ki hajar Dewantara Kecamatan Muara Badak, Kukar.

“Dari tangan pria tersebut diamankan serbuk kristal di dalam dua bungkus plastik klip yang dibalut dengan tisu,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, aparat kepolisian kini dalam tahap pengembangan asal barang haram tersebut didapat dan akan diperdagangkan ke mana. Hal ini sebagai upaya pemberatasan narkoba.

Baca Juga:  Sabu Rp 1,3 Miliar Gagal Edar 

“Masih dalam pengembangan penyidik,” ucapnya.

Kini tersangka ditahan di Polsek Muara Badak bersama dengan barang bukti lainnya, berupa satu unit timbangan digital warna hitam, satu unit ponsel, uang sebanyak Rp100 ribu, satu buah alat isap sabu atau bong, satu buah sendok takar dari plastik sedotan, sebuah korek api gas, sebuah kotak LED, dan satu bungkus plastic klip.

Pria tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga 20 tahun penjara. (*)

Tags: muara badaknarkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kelanjutan Pembangunan Pasar Loktuan, Tahun Depan Bisa Ditempati

Next Post

Batal ke Mekkah, Diaspora Indonesia Ikhlas Nonton Haji lewat internet

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.