• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sabu 30 Kg dari Jaringan Internasional Berhasil Diamankan

by Redaksi Bontang Post
17 Agustus 2024, 15:14
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto (dua kiri) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan di Mapolres Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (16/8/2024). ANTARA/Umarul/aa.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto (dua kiri) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan di Mapolres Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (16/8/2024). ANTARA/Umarul/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Petugas Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 30 kilogram yang diduga merupakan jaringan Internasional.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Imam Sugianto, di Sidoarjo, Jumat mengatakan satu orang tersangka sebagai sopir mobil pikap yang mengangkut barang bukti sabu seberat 30 kilogram ditangkap dalam kasus ini.

 “Dari pengungkapan ini satu orang ditangkap atas nama MI, alias Iyek, warga Sampang yang kontrak di Jalan Perlis Selatan, Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto.

Ia mengatakan, kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari kasus sebelumnya yakni pasangan suami istri yang ditangkap pada 17 April 2024 di Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga:  Wabup Ikuti Pemusnahan  Barang Bukti  

 “Pasangan suami istri yang sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menyebut nama bandar narkoba yang sering melakukan pengiriman sabu dari luar negeri yakni China untuk diedarkan antarwilayah di Indonesia melalui jalur laut menggunakan jasa angkutan ekspedisi,” kata dia.

Berbekal informasi tersebut Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, melakukan pengembangan penyelidikan adanya informasi pengiriman sabu dengan jumlah besar dari China yang akan masuk melalui jalur laut, dan diedarkan di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Kalimantan.

Dari serangkaian penyelidikan selama satu bulan anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo mendapatkan informasi adanya sabu jumlah banyak yang akan masuk wilayah Sidoarjo, hingga pada 22 Juli 2024 berhasil dilakukan penangkapan Iyek yang mengendarai pikap Grandmax warna silver mengangkut dua peti kayu palet berisi serbuk kristal warna putih diduga Sabu dalam bentuk bungkusan plastik dengan menggunakan kemasan Teh Cina dengan berat total 30 kilogram.

Baca Juga:  Warga Samarinda Dikeker Polisi 

 “Saat akan dilakukan penangkapan di pintu tol Sidoarjo sopir pikap MI alias Iyek, berusaha melarikan diri dengan kecepatan tinggi sehingga dilakukan pengejaran dan kendaraan dapat dihentikan di depan Pujasera Perumahan Pondok Mutiara,” tambah Kapolda Jatim Irjen. Pol. Imam Sugianto.

Barang bukti yang diamankan polisi, antara lain mobil pikap grandmax warna silver, dua peti kayu palet berisi serbuk kristal warna putih (sabu) yang dibungkus dalam kemasan teh China. Per bungkus 1 kg total keseluruhan ada 30 bungkus dengan berat total 30 kilogram.

Terhadap tersangka MI alias Iyek dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Baca Juga:  Penangkapan Terbesar, Sabu-Sabu 38 Kg dari Malaysia Berhasil Diamankan

 Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto menegaskan akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan menghukum pelaku dengan tegas. Penegakan hukum ini juga menunjukkan kerjasama antara berbagai pihak dalam memberantas sindikat narkoba.

Hadir dalam ungkap kasus tersebut, Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol. Robert Da Costa, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Rudy Prabowo dan Kepala BNNK Sidoarjo Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto.(*)

Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Proyek Mal Mewah di IKN Habiskan Biaya Rp5 Triliun, Ada Hotel dengan Pemandangan Lembah serta Sungai

Next Post

Satu Rumah di Tanjung Limau Nyaris Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.