• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Sahib Dorong DPRD Bontang Revisi Perda Miras, Penjualan Diusul Hanya di THM

by Redaksi Bontang Post
14 Mei 2026, 09:11
in DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Muhammad Sahib.

Muhammad Sahib.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – DPRD Bontang menyoroti polemik legalitas kawasan Pantai Harapan sekaligus mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait minuman keras (miras) dan usaha hiburan malam.

Dua isu tersebut dinilai saling berkaitan karena menyangkut kepastian hukum, pengawasan pemerintah, hingga dampak sosial dan ekonomi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, mendorong revisi perda terkait peredaran miras dan usaha hiburan malam karena dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi di lapangan.

Menurut Sahib, sejumlah lokasi hiburan malam yang kini menjadi sorotan sebenarnya telah lama beroperasi, bahkan sejak era 1970-an.

“Kita harus melihat sejarah. Lokasi itu sudah lama ada dan usaha teman-teman di sana juga sudah lama berjalan. Jadi kalau ada persoalan regulasi atau pelanggaran, mari kita bedah bersama dan cari titik temunya,” katanya.

Baca Juga:  Perjuangkan Kampung Sidrap, Pemerintah Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Ia menyebut praktik penjualan miras di sejumlah tempat hiburan selama ini berlangsung terbuka, namun belum memiliki payung hukum yang jelas. Kondisi tersebut dinilai memunculkan praktik ilegal dan lemahnya pengawasan.

“Daripada kita terus main kucing-kucingan, lebih baik diatur secara jelas. PAD dari sektor ini juga besar,” ujarnya.

Meski demikian, Sahib menegaskan legalisasi yang dimaksud bukan berarti membebaskan penjualan minuman beralkohol di seluruh wilayah kota.

Menurutnya, peredaran miras harus dibatasi hanya di lokasi tertentu seperti tempat hiburan malam yang memiliki izin resmi.

“Kita setuju kalau diatur dan dilegalkan di tempat tertentu saja. Jangan sampai dijual bebas di warung kopi atau tempat umum lainnya,” tegasnya.

Baca Juga:  SK DPP Golkar Terbit, Andi Faiz Kembali Didapuk Jadi Ketua DPRD Bontang

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah daerah jika revisi perda tersebut diterapkan. Dengan regulasi yang jelas, aparat penegak hukum maupun pelaku usaha dinilai akan sama-sama memperoleh kepastian hukum.

Dalam kesempatan itu, Sahib turut mengungkap temuan ratusan dus minuman keras ilegal saat inspeksi mendadak beberapa waktu lalu. Temuan tersebut menjadi bukti bahwa praktik peredaran tanpa izin masih terjadi di lapangan.

“Saya tidak mau pura-pura seakan-akan semuanya bersih. Faktanya ada. Maka lebih baik kita cari solusi bersama supaya pelaku usaha tenang dan penegak hukum juga tenang,” ungkapnya.

Meski mendorong revisi regulasi, Sahib tetap mengingatkan bahwa pengaturan miras harus mempertimbangkan identitas Bontang sebagai kota agamais. Karena itu, keberadaan tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol harus dibatasi secara ketat dan tidak menyasar masyarakat umum. (*)

Baca Juga:  DPRD Minta Disnaker Lebih Aktif Tangani Permasalahan Pembayaran THR
Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kursi Wakil Ketua DPRD Bontang Segera Terisi, Dua Nama Sudah Uji Kelayakan

Next Post

Kapolres Cup Minisoccer 2026 Sukses Digelar, UMKM Bontang Ikut Kebanjiran Rezeki

Related Posts

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar
Bontang

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar

6 Oktober 2026, 15:23
Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW
Bontang

Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW

29 September 2026, 11:46
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya
DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang Besok

31 Agustus 2026, 21:15
Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL
DPRD Bontang

Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL

31 Agustus 2026, 15:37
Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR
DPRD Bontang

Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR

29 Agustus 2026, 13:22

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.