• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Salam: Saya Pelajari Dulu Aturannya

by BontangPost
5 Februari 2017, 13:02
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ketua DPRD Bontang Nursalam (Dok/Bontang Post)

Ketua DPRD Bontang Nursalam (Dok/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

 

KETUA DPRD Bontang Nursalam yang baru saja dilantik 1 Februari lalu mengatakan, terkait pergeseran anggaran yang dilakukan Pemkot Bontang mendahului APBD Perubahan, akan dia pelajari terlebih dahulu. Pasalnya, saat rapat kerja Banggar, Komisi II DPRD Bontang bersama TAPD serta Inspektorat yang membahas soal meminta penjelasan pemerintah terkait tindak Perda APBD TA 2017, dirinya tidak hadir.

“Saya belum bisa berbicara banyak soal itu (pergeseran harus persetujuan DPRD, Red.),” jelas Salam, saat ditemui belum lama ini.

Dikatakannya, memang ada rencana dari Pemkot Bontang untuk melakukan pergeseran, tetapi Salam mengaku akan mempelajari terkait aturannya terlebih dahulu.

Jika memang hal itu tidak sesuai aturan, maka pihaknya akan menyurati atau membicarakannya dengan Pemkot Bontang. “Saya pelajari dulu aturannya. Namun jika memang tidak ada yang dilanggar, why not, saya kira silakan saja,” ungkapnya.

Sebelumnya, di Rapat Kerja Banggar Komisi II, TAPD, serta Inspektorat Bontang  yang meminta penjelasan pemerintah terkait tindak Perda APBD TA 2017, Wakil Ketua DPRD Bontang Etha Rimba Paembonan mengatakan jika Pemkot Bontang ingin melakukan pergeseran mendahului perubahan dan itu lintas SKPD, maka harus melalui persetujuan DPRD. Pasalnya, sesuai Undang-undang yang mengaturnya, pergeseran harus mengubah Perda APBD TA 2017.

Etha menyebut, pergeseran tak bisa dilakukan sekadar kumpul Wali Kota, Wakil Wali Kota, dengan ketua-ketua fraksi lalu disetujui. Karena dirinya khawatir akan terjadi kesalahan administrasi di kemudian hari. “Perubahan Perda tak bisa hanya kumpul-kumpul ketua fraksi, kami ingin pemerintah jalannya smooth. Jadi ketika seseorang hendak jatuh ke jurang, kami ingin menariknya agar mereka tidak terjatuh, ibaratnya seperti itu,” pungkasnya, Selasa lalu. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Usaha Kuliner dan Hotel di Bontang Seret

Next Post

Bontang Butuh Power Plant 

Related Posts

Potensi Retribusi Parkir Tepi Jalan Bontang Rp440 Juta, Realisasi Masih Jauh dari Target
Bontang

Potensi Retribusi Parkir Tepi Jalan Bontang Rp440 Juta, Realisasi Masih Jauh dari Target

28 April 2026, 16:30
Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah, 14 MeninggaL, 84 Orang Alami Luka
Nasional

Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah, 14 MeninggaL, 84 Orang Alami Luka

28 April 2026, 15:28
Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban
Kriminal

Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

28 April 2026, 14:58
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang
Pemkot Bontang

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang

28 April 2026, 11:13
Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK
Bontang

Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

28 April 2026, 10:58

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.