BONTANG – Langkah penindakan terhadap petak kamar di Prakla dan tempat hiburan malam (THM) semakin tak jelas dan masih menjadi teka-teki. Hingga kini belum ada tindakan lagi pasca pembentukan Tim Penertiban THM dua bulan lalu.
Sebagai contoh, langkah pertama yang akan dilakukan tim itu sebelum melakukan penertiban, yakni memanggil para pemilik THM. Akan tetapi, hal itu pun belum terlaksana dan hanya sekedar wacana.
“Itu aja untuk pemanggilan pemilik wisma belum dilakukan, apalagi pembongkaran,” ujar Kabid Penegakkan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP, Andi Harto.
Pemanggilan terhadap pemilik wisma atau pun THM, Andi Harto menyebut ranah tersebut menjadi tugas Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). Pihaknya pun hanya menunggu perintah untuk melakukan penindakan selanjutnya,
“Harus leading sektornya (Disporapar, red) yang memanggil, bukan kami , tapi sampai sekarang belum ada,” jelasnya.
Menanggapi komentar Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, agar Satpol PP tak perlu menunggu perintah, Andi Harto menegaskan tidak serta merta melakukan penertiban, karena terdapat standar operasional prosedur (SOP) yang musti dijalankan.
“Harus ada surat perintah tugas (SPT). Kalau hanya lisan enggak bisa kami,” sebutnya kala dihubungi awak Kaltim Post, Jumat (20/9).
Berkenaan dengan tugas pemanggilan pemilik wisma dan THM, media ini pun menghubungi Kepala Disporapar Bontang, Bambang Cipto Mulyono melalui sambungan selulernya, namun belum direspon.
Meski begitu, pada pembetukan penertiban THM, Jumat (19/7) lalu, Disporapar, Dissos-PM, dan Diskop-UKMP, menjadi leading sektor penanganan pasca penindakan, yakni tim pembinaan. Tim ini dipimpin oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Seperti dikabarkan sebelumnya, Belum adanya tindakan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait pembongkaran petak kamar di Prakla maupun penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase meminta agar tim yang sudah dibentuk segera eksen.
“Tim kan sudah dibentuk, Satpol PP harusnya sudah bertindak,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika tim sudah dibentuk, mustinya tak perlu lagi harus diperintah untuk melaksanakan tugasnya. Ditambah lagi tim tersebut sudah dibentuk sejak dua bulan lalu. Namun belum menemui hasil seperti yang direncakan sejak awal.
“Satpol PP jangan cuma nunggu perintah. Masa yang begini-begini tunggu saya perintahkan,” tegasnya. (*/rsy/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post