• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sambo dan Putri Terindikasi Berbohong

by Redaksi Bontang Post
15 Desember 2022, 17:00
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Tersangka Irjen Ferdy Sambo bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi saat  rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Semua tersangka dihadirkan ke lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Total ada 78 adegan yang akan digelar di rekonstruksi. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Tersangka Irjen Ferdy Sambo bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Semua tersangka dihadirkan ke lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Total ada 78 adegan yang akan digelar di rekonstruksi. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkap hasil tes kebohongan atau poligraf yang dijalani Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Hasilnya, pasangan suami-istri yang kini berstatus terdakwa tersebut terindikasi berbohong.

Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (14/12) menghadirkan sejumlah saksi ahli. Yakni, pemeriksa ahli DNA Fira Sania, ahli DNA Irfan Roqib, ahli digital forensik Heri Priyanto, Kepala Urusan Bidang Komputer Forensik Ahli Poligraf Aji Febriyanto Arrosyid, dan saksi olah TKP Sirajul Umam.

Di depan majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso, ahli poligraf Aji Febriyanto membeberkan skor yang diperoleh para terdakwa saat menjalani uji kebohongan. Ferdy Sambo mendapatkan skor -8, Putri -25, serta Kuat Ma’ruf dengan skor +9 dan -13. “Ricky nilainya +11 dan +19 dan terakhir Richard +13,” katanya.

Baca Juga:  Mahfud Sebut Vonis Sambo Bisa Berkurang jika Belum Dieksekusi saat KUHP Baru Berlaku

Kuat dan Ricky diketahui memang menjalani dua kali uji kebohongan. Aji menjelaskan, hasil plus menunjukkan keterangan yang jujur dan skor minus menunjukkan keterangan yang tidak jujur. “Atau berbohong,” ucapnya.

Hakim pun bertanya terkait dengan keterangan Sambo. Aji pun menjawab bahwa Sambo terindikasi berbohong. “PC (Putri Candrawathi) juga terindikasi berbohong. Tapi, kalau Kuat terindikasi jujur dan berbohong,” paparnya. Aji menyebutkan, tingkat akurasi dari tes kebohongan tersebut mencapai 93 persen.

Setelah menyimak keterangan dari saksi ahli, Sambo pun memberikan tanggapannya. Menurut dia, keterangan ahli poligraf sangat disayangkan karena pembuktian itu dilakukan hanya berdasar isu. ”Ini titipan penyidik,” katanya.

Sambo mengatakan, tes poligraf terhadap Putri tersebut telah berdampak kepada keluarganya. Padahal, tes poligraf itu tidak berhubungan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. ”Saksi ahli ini harusnya tahu, berdampak ini ke keluarga,” jelasnya.

Baca Juga:  Irjen Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri dari Polri

Sebelumnya, dalam persidangan hakim mencecar Putri terkait hasil tes kebohongan. Dalam tes itu pertanyakan soal hubungan atau perselingkuhan dengan Brigadir Yosua. Namun, Putri mengaku lupa atas pertanyaan dalam tes kebohongan dan tidak mengetahui hasil tes tersebut.

Selain saksi terkait uji kebohongan, hakim meminta keterangan ahli DNA. Namun, Fira Sania sebagai pemeriksa ahli DNA meminta agar sidang digelar tertutup. Alasannya, informasi yang akan diberikan bisa jadi digunakan untuk kejahatan di masa depan. ”Saya mohon saat memberikan kesaksian, sidang digelar tertutup,” jelasnya. Hakim pun mengabulkan permintaan tersebut. (idr/JPG/rom/k8)

Tags: Ferdy Sambo
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jelang Nataru, Polres Bontang Awasi Peredaran Petasan

Next Post

Meriahkan Festival Tani Loemadjang 2022, Pupuk Kaltim Jajaki Perluasan Agrosolution untuk Komoditas Pisang

Related Posts

Ini Alasan Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup
Kriminal

Sosok Lima Hakim MA yang Tangani Kasasi Ferdy Sambo, Vonis Mati Jadi Seumur Hidup

9 Agustus 2023, 15:22
Banding Kandas, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Nasional

Banding Kandas, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

13 April 2023, 11:30
Kejagung Tak Ajukan Banding Vonis Bharada E, Ada Peluang Kembali ke Brimob
Kriminal

Kejagung Tak Ajukan Banding Vonis Bharada E, Ada Peluang Kembali ke Brimob

17 Februari 2023, 11:48
Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara
Kriminal

Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara

15 Februari 2023, 13:36
Keluarga Yosua Berharap Richard Eliezer Divonis Ringan
Kriminal

Keluarga Yosua Berharap Richard Eliezer Divonis Ringan

15 Februari 2023, 11:18
Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma’ruf Dianggap Tak Sopan Selama Sidang
Kriminal

Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma’ruf Dianggap Tak Sopan Selama Sidang

14 Februari 2023, 13:42

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.