Diberi Tenggat Sepekan, Larang Berjualan di Atas Trotoar
BONTANG – Belasan pedagang nakal yang berjualan di atas trotoar dan parit di jalan Brigjen Katamso mendadak panik, setelah beberapa petugas kelurahan menyisir untuk melakukan pendataan dan pembinaan, kemarin (25/10). Kasi Pemerintahan, Keamanan, dan Ketertiban Kelurahan Gunung Elai Nurmayani mengatakan kegiatan itu sebagai langkah peninjauan terhadap hasil pemantauan yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.
“Seminggu sekali kami turun keliling ke wilayah yang menjadi tugas kami untuk melakukan peninjauan,” kata Nurmayani.
Menurutnya, lokasi ini merupakan titik pengawasan utama sehubungan dengan akses dimana termasuk jalan protokol. Melalui peninjauan ini diharapkan para pedagang untuk tidak menjual barang dagangannya di trotoar dan parit sehubungan dengan fungsi dimana beberapa warga lain menggunakan tempat tersebut untuk beraktivitas.
“Kalau trotoar mengganggu aktivitas pejalan kaki, kalau parit bilamana terjadi hujan terus kemudian ada sampah, ada pedagang di atasnya tidak dapat dibersihkan maksimal,” paparnya.
Pihak kelurahan memberi tenggat waktu seminggu agar pedagang memindahkan bangunan non-permanennya atau mundur dari lokasi yang dilarang tersebut. Jika tidak diindahkan, ia akan memberikan rekomendasi kepada Satpol PP guna dilakukan penindakan lebih lanjut.
“Akan kami rekomendasikan pembongkaran ke Satpol PP bilamana pedagang itu masih nekat berjualan,” ujarnya.
Dikatakannya pedagang yang berjualan di atas trotoar dan parit mengalami penurunan. Setelah didata kebanyakan para pedagang baru melakukan percobaan terhadap tempat usahanya. “Kalau hari ini lolos ya berjualan seterusnya,” tuturnya.
Kegiatan ini dilakukan oleh pihak kelurahan di sekitar jalan Brigjen Katamso dan berakhir di kawasan sekitar Pasar Tanjung Limau.
Sementara itu salah satu penjual gado-gado Savira yang berjualan di samping kantor PDAM Taman Tirta mengatakan akan melakukan pemindahan pada hari yang sama. Sewaktu petugas kelurahan melakukan peninjauan ia tidak berada di lokasi, di mana tempat jualannya dijaga oleh anaknya.
“Kami tidak bolah berjualan di sini (atas parit, Red.), nanti malam (kemarin, Red.) saya pindah,” ujarnya.
Ia mengakui kesalahan yang dilakukan yakni berjualan di atas parit. Namun ketika ditanya awak media lebih lanjut mengenai lokasi usahanya ke depan, ia belum dapat memberikan kepastian. “Belum tahu nanti di mana jualannya,” tukasnya. (*/ak)







