bontangpost.id – Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menggenjot pendapatan daerah melalui retribusi parkir tepi jalan mulai digarap serius. Dua ruas jalan sudah diberi markah sebagai tempat parkir. Terbaru Dishub akan membentuk satgas pengawasan parkir pada awal tahun depan.
Kasi Prasarana Dishub Iqbal Srijaya mengatakan satgas nantinya melibatkan peran serta dari TNI, kepolisian, Bapenda, Dishub, hingga Satpol PP. Tujuannya untuk pengawasan terhadap praktik indikasi pungli di sektor parkir tepi jalan. “Jadi pengawasannya rutin. Selain itu untuk menghindari parkir liar di jalan,” kata Iqbal.
Jika ditemukan indikasi pungli satgas langsung bisa menindaklanjuti. Sesuai dengan tupoksi dari masing-masing stakeholder yang masuk dalam satgas tersebut.
“Jika pelanggaran di jukir maka tim saber pungli dari kepolisian bisa menindak. Pun demikian bila dilakukan oleh oknum aparat maka instansinya sendiri yang langsung melakukan penyidikan,” sebutnya.
Nantinya pembentukan satgas ini bakal tertuang dalam SK wali kota. Tak hanya itu saat ini Dishub sudah mengajukan terkait skema pembagian pendapatan antara kantong jukir dengan kas daerah. Keputusan ini nantinya termaktub dalam Perwali.
“Kalau dari kami ajukan ialah 60 persen untuk jukir dan 40 pendapatan daerah. Ini usulan masih sebatas draf. Menunggu keputusan kepala daerah,” ucapnya.
Ia menilai selama ini jukir resmi dan binaan mendapatkan upah Rp 1 juta per bulan. Pemilihan skema persentase dipandang lebih menguntungkan kas daerah jika dibandingkan dengan pemberian upah sesuai UMK. Karena jika opsi menaikkan upah dinilai lebih repot dalam hal pengawasan.
“Kalau penggajian skemanya maka PAD yang masuk dikit,” tutur dia.
Saat ini terdapat 15 jukir resmi dan 20 jukir binaan di bawah kendali Dishub. Mereka bertugas di Pasar Seng Tanjung Limau, Bontang Kuala, Pasar Malam berbas, Mangrove Berbas Pantai, dan Kantor Bank Mandiri di Jalan Ahmad Yani.
Iqbal berujar memang ada rencana peningkatan target dari pendapatan parkir tepi jalan tahun dpean. Namun jumlahnya tidak terlalu signifikan. Sebab langkah ini masih masuk tahun pertama sehingga terbilang merintis. “Kalau angkanya saya lupa. Tetapi tidak banyak walau ada kenaikan. Intinya tahun pertama jadi patokan terlebih dahulu,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, panorama berbeda di ruas Jalan Ahmad Yani dan MH Thamrin. Pasalnya di tepi badan jalan terdapat marka untuk parkir kendaraan. Pemberian tanda itu dilakukan belum lama ini.
“Itu dari Dishub. Diberi marka parkir karena di dua ruas jalan itu tidak ada kantong parkir,” terangnya.
Kebijakan itu pun telah tertuang di Perwali tentang penentuan lokasi parkir. Apalagi dua ruas jalan itu bukan termasuk kawasan tertib lalu lintas. Sehingga diperkenankan untuk menyediakan tempat parkir memakai tepi jalan. Nantinya petugas juga akan disiagakan untuk memungut retribusi bagi kendaraan yang parkir di area tersebut.
“Daerah memiliki kewenangan untuk memungut retribusi tepi jalan umum. Selama ada bentuk marka yang disiapkan pemerintah,” urai dia.
Meski demikian ia belum bisa memastikan berapa jumlah petugas yang disiapkan. Rencananya dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Baru di awal tahun sudah mulai diberlakukan kebijakan ini. Mengenai dua ruas jalan itu pemberian marka sudah rampung. Dishub pun tidak memakai seluruh ruas jalan. bergantung dengan potensi pendapatan parkir dan tingkat keamanannya.
“Jadi tidak mungkin diberi marka di depan gang masuk. Anggarannya untuk ini hanya Rp 100 juta,” paparnya.
Panjang yang diberi marka untuk dua ruas jalan ialah 100 meter. Terdapat di jalur kanan dan kiri. Rencananya tahun depan penambahan marka dilakukan di titik titik lainnya. Meliputi Bontang Kuala, depan Pasar Tamrin, dan Pasar Malam Berbas Pantai. Berdasarkan perencanaan total panjang marka parkir ialah 500 meter.
Sesuai dengan Perwali 30/2021 mengenai tarif parkir ditetapkan untuk roda empat sebesar Rp 3 ribu. Adapun roda dua yakni Rp 2 ribu. Ia berharap melalui pemfasilitasi sarana ini dapat menggenjot pendapatan asli daerah. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post