SANGATTA – Sebagian warga menilai jika penarikan parkir di Pasar Induk Sangatta (PIS) yang santer dibicarakan khalayak, tidak laik untuk dibesar-besarkan. Pasalnya, nilai parkir yang dipungut juga tidak seberapa, yakni Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 2.000 untuk mobil. Berbeda dengan keberadaan pungutan parkir liar di tempat lainnya yang justru lebih mahal dan tidak jelas peruntukannya.
“Pungutan parkir yang di PIS kan setahu saya, sudah meminta ijin dan mendapatkan restu pemerintah. Apalagi saya dengar, uang yang terkumpul nantinya akan masuk juga ke pemerintah. Jadi tidak perlu disoal,” ujar Ahmad salah seorang pengunjung PIS.
Seharusnya, pemerintah dan masyarakat bersyukur lantaran organisasi masyarakat yang memiliki inisiatif untuk menjalankan parkir tersebut. Sebab selama ini, PIS yang ramai dan besar, tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor parkirnya.
“Apalagi di PIS saya dengar banyak pencurian. Dengan adanya petugas parkir, akan membantu masyarakat dalam menjaga kendaraannya. Jika motor, helm, atau barang kita yang hilang, ada tempat untuk menuntut. Karena kita bayar, maka harta kita juga wajib dijaga. Lagian juga, motor kita akan rapi karena ada yang atur,” lanjutnya.
Ahmad justru mengkritisi pemerintah untuk fokus menyorot keberadaan pungutan parkir liar di beberapa tempat. Seperti halnya Pasar Teluk Lingga, Pasar Sangatta Selatan, Pasar Sangatta Lama, di beberapa Bank, restoran, swalayan, tempat wisata dan tempat-tempat lainnya.
“Coba kita lihat dibeberapa tempat. Sekali parkir Rp 2 ribu. Mobil Rp5 ribu. Walaupun, kami tidak beli sekalipun. Parahnya, yang digunakan lahan parkir jalan poros. Ini yang seharusnya dipermasalahkan. Bukan di PIS yang kita ketahui sudah meminta ijin dan restu,” katanya.
Hal senada juga diutarakan, Dinda (27). Warga Teluk Lingga ini juga cukup bersyukur adanya pungutan parkir di PIS. Karena dengan begitu, kendaraannya cukup terawasi. Terlebih, penjaga parkirnya cukup banyak. “Sangat tidak keberatan. Bayarnya cuma seribu saja. Banyak uang receh seribuan dibuang saja. Dari pada dibuang, mending kita berikan kepada pemerintah dalam bentuk uang parkir,” katanya.
Sependapat dengan Ahmad, dirinya juga meminta kepada pemerintah lebih fokus untuk menuntaskan permasalahan parkir yang berserakan dibeberapa tempat. Sebab, selain ilegal, tarikan uang parkir terlampau mahal dan tentunya akan mengganggu pengguna kendaraan lainnya.
“Saya baca di medsos, ada yang permasalahkan tentang parkir PIS. Ini sangat lucu. Yang seharusnya dipermasalahkan itu parkir di jalanan itu. Seperti di daerah saya. Parkir dijalan, bayar. Padahal, kami sudah bayar pajak. Itu yang dipermasalahkan,” katanya.
Terkait masalah ormas, dirinya juga tidak mempermasalahkan hal itu. Intinya, uang tersebut tepat sasaran dan atau sesuai dengan kesepakatan antara pengelola dengan pemerintah.
“Siapa saja silahkan. Intinya jelas. Kalau saya baca, belum apa-apa sudah banyak yang menghakimi. Ini sangat lucu. Kita patut bersyukur ada yang peduli dengan parkir di PIS. Kalau dulu, sembarangan saja orang parkir,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: