• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

LUAR BIASA!!! 8 Jam, 3 Pelaku Narkoba Ditangkap Jajaran Polres Bontang

by BontangPost
12 Januari 2017, 13:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
UNGKAP PEREDARAN NARKOBA: Para tersangka serta barang bukti telah diamankan di Polres Bontang untuk penyidikan lebih lanjut. (IST)

UNGKAP PEREDARAN NARKOBA: Para tersangka serta barang bukti telah diamankan di Polres Bontang untuk penyidikan lebih lanjut. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Hanya dalam waktu 8 jam setelah penangkapan tersangka Frans Daud, Selasa (10/1) dini hari lalu, Unit Buser Sat Resnarkoba berhasil mengembangkan peredaran gelap narkoba di Bontang. Terbukti dengan tertangkapnya 3 pelaku pengedar narkoba, Selasa sekira pukul 16.00 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, bahwa sebelumnya pada Selasa (10/1) sekitar pukul 04.30 Wita anggota Sat Resnarkoba Polres Bontang telah melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Frans Daud atas kepemilikan  2 poket Sabu.

Kemudian, Polisi mengintrogasi Frans dan menurut keteranganny, dia telah bermufakat dengan Jamsidar alias Bombom (35) warga Jalan Anggrek Bukit Indah RT 27 Kelurahan Tanjung Laut untuk berbuat tindak pidana narkotika. Caranya dengan meminjamkan 1 unit sepeda motor merek Kawazaki Kaze R warna hitam dengan nomor polisi KT 2935 DJ. “Alasannya meminjamkan motor tentu untuk memperlancar penjualan sabu, jelas Suyono, Rabu (11/1) kemarin.

Tak hanya itu, Jamsidar juga memberikan pinjaman modal untuk membeli sabu kepada tersangka Andi Herul alias Heru.

Baca Juga:  Dua Pengedar Narkoba Digasak dalam Sepekan

Sekira  pukul 13.00 Wita  anggota Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap seorang  laki-laki yang baru diketahui dan setelah ditanya bernama Jamsidar alias Bombom di Jalan Anggrek Bukit Indah RT 037  Kelurahan Tanjung Laut  Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang.  “Saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Akhirnya, Polisi langsung menggeledah rumah tersebut dan hanya ditemukan  1 unit handphone merk Nokia warna hitam.

Handphone tersebut, digunakan tersangka untuk komunikasi dengan Frans dan diakui kepemilikannya oleh Jamsidar. “Tersangka pun diamankan ke Polres Bontang beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Suyono.

Pukul 13.45 Wita, selang 45 menit, Polisi juga berhasil menangkap Maarif Poluan alias Arif (37) warga Jalan A. Yani RT 01 Nomor 26 Kelurahan Tanjung Laut. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi adanya dugaan transaksi narkoba di rumah tersebut. Penggerebekan dilakukan dan terdapat Maarif yang kemudian dilakukan penggeledahan badan. “Di badannya tidak ditemukan, akhirnya penggeledahan dilanjutkan ke rumah pelaku dan menemukan beberapa barang bukti,” ujar dia.

Baca Juga:  505 Siswa SD Ikut Seleksi Pocil 

Polisi menemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan disimpan di atas lemari kamar tidur, 1 set alat hisap Sabu (Bong), 1 buah korek gas,  1 unit Hp merk Samsung l warna putih,  1 buah  potongan sedotan sebagai alat penakar (sendok),  1 bungkus plastik klip kecil,  serta 1 buah timbangan  digital warna hijau. “Maarif mengakui kepemilikannya dan langsung diamankan di Polres Bontang,” tuturnya.

Tak berhenti sampai disitu, hasil interograsi Frans dan Maarif menyatakan bahwa sabu tersebut didapat dari Andi Herul alias Heru, warga Jalan Parangtritis RT 11 Kelurahan Berbas Pantai. Atas informasi tersebut, anggota lainnya melakukan pengembangan dan penyelidikan. Sekira pukul 16.00 Wita Heru pun ditangkap di Jalan Flores Gang kalimutu RT 25 Kelurahan Gunung Telihan Kecamatan Bontang Barat.

Saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan apa-apa. Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukan beberapa barang bukti salah satunya uang Rp 600 ribu.  “Heru mengakui uang tersebut hasil penjualan sabu kepada Maarif, polisi pun mengamankannya untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bunda Neni Janji Bayar Honor Guru Ngaji Tapi...!

Atas perbuatannya, ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(mga)

Barang Bukti Jamsidar:

–  Satu unit sepeda motor merk Kawasaki Kaze R  warna hitam dengan nomor polisi  KT 2935 DJ.

–  Satu unit  HP merk Samsung warna putih casing belakang biru Barang Bukti Maarif: 0,54 Gram

– Satu bungkus plastik klip kecil  butiran  kristal yang diduga  narkotika jenis  sabu.

– Satu unit timbangan digital warna hijau.

– Satu set alat hisap sabu (bong).

– Satu unit HP Merk Samsung warna putih

– Satu buah korek gas.

– Satu bungkus plastik klip kecil.

– Satu buah potongan sedotan sebagai alat penakar (sendok).

Barang Bukti Andi Herul:

– Uang  sebesar  Rp.600.000

– Satu unit timbangan digital.

– Satu  bungkus plastik  klip kecil.

– Satu unit HP merk Nokia warna hitam

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangnarkobapolres bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jangan Hanya Pelototi Parkir di PIS, Warga Minta Pemerintah Juga Sorot Parkir Liar Lainnya

Next Post

Rapatkan Kepengurusan Baru, Perbakin Silaturahmi dan Konsolidasi dengan Para Atlet

Related Posts

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00
Jaringan Narkoba Masuk Kawasan Tambang Kaltim, 2 ASN dan 10 Mahasiswa Diciduk Polisi
Kaltim

Jaringan Narkoba Masuk Kawasan Tambang Kaltim, 2 ASN dan 10 Mahasiswa Diciduk Polisi

27 Februari 2026, 14:27

Terpopuler

  • Pemprov Kaltim Setop Bayar Iuran BPJS Warga, Wali Kota Neni; Kami Siapkan Langkah Antisipasi

    Pemprov Kaltim Setop Bayar Iuran BPJS Warga, Wali Kota Neni; Kami Siapkan Langkah Antisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Konsentrasi, Pengendara Motor Tabrak Median di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Ajakan Demo Kenaikan Tarif Air PDAM Bontang, Ini Kata Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang Demo 21 April di Kaltim, Ribuan Massa Desak Copot Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Dua Motor di Muara Badak, Tiga Orang Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • April 2026
    • Maret 2026
    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.