• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Satpol PP Bontang Tertibkan Baliho Bacaleg Tak Berizin

by Jelita Nur Khasanah
12 Juli 2023, 11:22
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Satpol PP tertibkan baliho bacaleg yang tak berizin

Satpol PP tertibkan baliho bacaleg yang tak berizin

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Baliho bakal calon legislatif (bacaleg) di beberapa titik jalan protokol Kota Bontang mulai menjamur.

Menanggapi itu, Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Eko Mashudi mengatakan belum ada arahan terkait penertiban baliho tersebut. Sehingga pihaknya melakukan penertiban sesuai ketentuan seperti biasa.

Ketika baliho tersebut dipasang tanpa izin dan tidak membayar pajak, maka akan ditertibkan. Begitu pula jika memiliki izin, membayar pajak, tetapi diletakkan pada tempat yang tidak sesuai.

Mengacu pada Perwali Nomor 20 Tahun 2008, baliho diperkenankan untuk dipasang pada jalur hijau atau di tempat yang disediakan di median jalan (panggung reklame). Namun tidak boleh ditancapkan di tanah atau taman, maupun diikat atau dipaku di pohon. Termasuk ditempel di tiang listrik.

“Sementara ini kami belum mendapat arahan dari pengawas pemilu. Jadi penertibannya sama seperti baliho komersil lainnya,” katanya.

Baliho bacaleg mulai bertebaran, salah satunya di wilayah Berbas Pantai (Jelita/bontangpost.id)

Diungkapkannya, ada sekira 32 baliho bacaleg yang ditertibkan. Lantaran masa berlakunya telah habis, namun ada pula yang tak berizin. Ia menjelaskan, untuk saat ini bacaleg yang memasang baliho biasanya sebagai bentuk sosialisasi kepada khalayak umum.

“Kan masih bakal calon. Nanti kalau sudah ada penetapan, kami pasti koordinasikan ke Bawaslu,” ujarnya.

Eko menyebut, berbeda kondisinya jika calon legislatif (caleg) telah ditetapkan. Sebab akan dikategorikan sebagai alat peraga kampanye (APK). Jika demikian, Bawaslu akan menyurati dalam rangka penertiban APK tersebut.

“Nah kalau sudah terbit ketentuan dari Bawaslu, biasanya semuanya diatur. Mulai dari titik-titik pemasangan yang diperkenankan, sampai ukurannya. Bisa sedetil itu,” tandasnya. (*)

Tags: Baliho bacaleg
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PT BME Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya

Next Post

Soal Penambahan Rombel Siswa “Titipan”, Diduga Direncanakan Sejak Awal

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.