BONTANGPOST.ID, Bontang – Kelurahan Tanjung Laut Indah telah melakukan pendataan terhadap warga miskin di wilayahnya. Lurah Tanjung Laut Indah Ardiansyah mengatakan, proses pertama mengacu dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Kemudian dari DTKS dilakukan penyaringan untuk mengklasifikasikan mana yang masih layak atau tidak. Setelah itu pengurus RT mengajukan usulan baru.
Usulan tersebut kemudian dilakukan verifikasi lapangan oleh kelurahan, kecamatan, serta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM). “Proses verifikasi lapangan dilakukan pada 30 April hingga 3 Mei lalu,” kata Adrdiansyah.
Hasilnya 386 kepala keluarga atau 931 jiwa masuk kategori warga miskin. Verifikasi lapangan ini juga berlandaskan keputusan Wali Kota Bontang terkait kriteria fakir miskin dengan nomor surat 100.3.3.3/227/DSPM/2025.
Ketentuan tersebut menggantikan regulasi sebelumnya yang bernomor 100.3.3.3/410/DSPM/2024. “Data yang telah ada ini telah sesuai dengan kriteria saat verifikasi lapangan,” ucapnya.
Sebelumnya jumlah warga yang masuk DTKS mencapai 1.779 kepala keluarga atau 4.364 jiwa. Kemudian 1.449 kepala keluarga atau 3.992 jiwa dinyatakan layak. Tercatat 341 kepala keluarga dihapus dari DTKS.
Mulai dari 152 kepala keluarga masuk kategori mampu, 57 kepala keluarga pindah domisili, 74 kepala keluarga meninggal dunia, dan 58 kepala keluarga tidak ditemukan.
Adapun usulan baru dari RT yakni 383 kepala keluarga atau 1.202 jiwa. Dari angka tersebut 1.031 jiwa tidak masuk kriteria yang telah ditetapkan. Hanya 45 kepala keluarga atau 171 jiwa yang memenuhi. (kp)







