Sehari DPRD Bentuk Tiga Pansus

MUSYAWARAH: Para anggota DPRD Kaltim tengah berembuk untuk menentukan siapa yang masuk dalam kepengurusan pansus.(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

SAMARINDA – DPRD Kaltim membentuk tiga panitia khusus, Selasa (30/1) kemarin. Pembentukan pansus ini untuk mengawal tiga rancangan peraturan daerah (raperda) Kaltim yang sebelumnya telah mendapat pemandangan umum (PU) dari masing-masing fraksi di Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim.

Ketiga raperda yang dimaksud yaitu Raperda tentang Pengelolaan Perubahan Iklim, Raperda tentang Perubahan Perda PT Migas Mandiri Pratama (MMP), dan Raperda tentang Perubahan Perda Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan. Pembentukan ini setelah sebelumnya Pemprov Kaltim memberikan jawaban atas PU dari masing-masing fraksi pada rapat paripurna kemarin.

“Pemprov menyetujui adanya pembentukan pansus untuk mengkaji lebih lanjut tiga raperda tersebut. Harapan kami pansus dapat bekerja cepat sehingga raperda-raperda itu bisa segera disahkan menjadi perda,” kata Ichwansyah, Asisten II Pemprov Kaltim yang mewakili gubernur.

Pemprov, sambung Ichwansyah, memang mengharapkan raperda dapat segera disahkan menjadi perda. Hal ini mengingat ketiga raperda tersebut bakal menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan kebijakan di Kaltim. Salah satunya Raperda Revisi Perda tentang PT MMP. Raperda ini punya peran dalam pengelolaan Blok Mahakam oleh Pemprov Kaltim.

“Ada mekanisme yang mesti dilewati di antaranya pembentukan pansus. Kami juga sudah berdiskusi dengan SKK Migas dan hal ini tidak menjadi masalah,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun menjelaskan, Raperda Perubahan atas Perda PT MMP merupakan pengajuan dari pemerintah. Tujuannya untuk melengkapi persyaratan agar seratus persen saham perusahaan yang terikat dengan participating interest (PI) pengelolaan Blok Mahakam dapat dimiliki pemerintah daerah.

“Harapannya sebelum tiga bulan kerja pansus ini, raperdanya bisa diselesaikan. Tentu pansus akan mengundang PT dan pihak-pihak pemerintah terkait untuk melakukan pendalaman-pendalaman atas materi yang akan direvisi,” jelas Syahrun.

Pria yang karib dipanggil Alung ini meyakini, raperda revisi Perda TP MMP dapat diselesaikan kurang dari waktu tiga bulan. Alasannya karena hanya ada dua pasal saja yang direvisi. Hal ini menurutnya perlu dimanfaatkan pansus untuk melakukan pendalaman-pendalaman mengenai kerja sama dan mengenai Blok Mahakam.

“Sehingga pansus bisa menguasai pasal itu untuk mendalami bagaimana raperda ini bisa menguntungkan daerah. Tentu pansus akan melibatkan ahli-ahli dalam pendalamannya,” terangnya.

Dua pasal yang dimaksud Syahrun yaitu terkait perubahan pemegang saham. Dalam hal ini seratus persen saham perusahaan haruslah dimiliki pemprov. Karena dalam pengelolaannya bermodalkan dari negara melalui Pertamina. Dengan perubahan atas perda ini, diharapkan dapat berpengaruh dalam penambahan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim.

“Banyak yang memperkirakan Kaltim bisa mendapat minimal Rp 2 triliun dalam setahun melalui PI sepuluh persen. Tapi itu kan masih asumsi-asumsi yang tidak bisa dijadikan patokan,” ungkap Syahrun.

Sebelum pembentukan pansus ini dilakukan, sempat muncul interupsi dari Marthinus, Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan. Marthinus meminta agar DPRD Kaltim dilibatkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT MMP ke depan.

Menanggapi interupsi tersebut, Syahrun menjawab akan sangat sulit bagi DPRD untuk dilibatkan dalam RUPS. Karena perusahaan berbentuk PT, maka ada undang-undang yang mengatur. Kewenangan dalam RUPS, jelas dia, ada pada pemegang sahal untuk memutuskan hal-hal yang penting.

“DPRD kan sudah ada fungsinya yang bisa maksimal dilakukan dalam fungsi pengawasan. Kami bisa mengundang siapapun terkait permasalahan yang ingin dipertanyakan. Termasuk PT MMP ini, fungsi pengawasannya lebih memberikan masukan-masukan apa saja yang kurang pas dan perlu ditingkatkan,” urai politisi Partai Golkar ini.

Sedangkan untuk Raperda tentang Perubahan Perda Perusda Pertambangan, Syahrun berharap setelah disahkan dapat meningkatkan kinerja perusda pertambangan di Kaltim. Setelah selama ini dianggap belum banyak kontribusi yang diberikan perusda kepada pemprov.

“Dengan adanya perda ini akan lebih banyak peluang bagi perusda pertambangan itu sendiri. Poin-poin penting dari raperda ini sedang dikaji. Tapi inti pembahasannya untuk memperluas kegiatan perusda,” tegasnya Syahrun.

Dalam pembentukan tiga pansus kemarin, akhirnya disepakati siapa saja anggota DPRD yang terlibat. Untuk pansus Raperda tentang Pengelolaan Perubahan Iklam, diketuai Sarkowy V Zahri dengan wakilnya Veridiana Huraq Wang. Kemudian pansus Raperda tentang Perubahan Perda tentang PT MMP, diketuai Gamalis dengan wakilnya Mursidi Muslim.

Terakhir untuk pansus Raperda tentang Perubahan Perda tentang Perusda Pertambangan, Edi Kurniawan dari Fraksi PDI Perjuangan dipercayakan menjadi ketua. Wakilnya yaitu Muhammad Adam dari Fraksi Partai Hanura. (luk)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu slot raffi ahmad 88