• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sehari, Dua Pengedar Narkoba Dibekuk

by BontangPost
30 Mei 2018, 11:54
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DIAMANKAN: Kedua tersangka sabu diamankan di Polres Bontang beserta barang bukti 1 poket sabu dan uang tunai Rp 300 ribu.(IST)

DIAMANKAN: Kedua tersangka sabu diamankan di Polres Bontang beserta barang bukti 1 poket sabu dan uang tunai Rp 300 ribu.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Dalam sehari, Unit Opsnal Sat Reskoba Polres Bontang mengamankan 2 pengedar narkoba. Keduanya yakni tersangka ED (29) dan tersangka CN (20). Dari tangan keduanya, polisi mendapati 1 poket narkoba jenis sabu dan uang Rp 300 ribu.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, Minggu (27/5) lalu sekira pukul 01.00 Wita Unit Opsnal Sat Reskoba bersama pelapor melakukan penangkapan ED di Jalan Lumba-Lumba, RT 27, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu. “Sabu tersebut disimpan dalam kantong depan sebelah kiri celana jeans pendek yang digunakan ED,” jelas Suyono, Senin (28/5) kemarin.

Baca Juga:  Kasus Narkoba Capai 80 Persen 

Tersangka ED pun, kata Suyono, mengakui kepemilikan barang itu. Sehingga ED dan barang buktinya diamankan ke Polres Bontang. Sementara itu, hasil pengembangan dari perkara ED, diakui bahwa butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu itu didapat dari tersangka YFC alias CN (20) yang juga warga Kelurahan Tanjung Laut Indah. “Atas pengembangan tersebut, sekira pukul 01.30 Wita, polisi segera mengamankan tersangka CN di TKP yang sama yakni Jalan Lumba-Lumba, RT 27, Kelurahan Tanjung Laut Indah,” ungkapnya.

DIAMANKAN: Kedua tersangka sabu diamankan di Polres Bontang beserta barang bukti 1 poket sabu dan uang tunai Rp 300 ribu.(IST)

Namun ternyata, saat dilakukan penggeledahan di badan tersangka CN tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Tetapi polisi justru menemukan 1 unit ponsel warna hitam dan uang sebesar Rp 300 ribu. Hasil pemeriksaan pun, CN mengakui bahwa uang tersebut hasil penjualan sabu kepada ED. “Atas pengakuannya, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Suyono.

Baca Juga:  Disebut Jadi Sumber Narkoba, Ini Kata Lapas Bontang

Terhadap keduanya, penyidik menjerat pelanggaran Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun pidana penjara.(mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ramadan, Permintaan Darah Meningkat 

Next Post

SDN 001 Bontang Utara Baksos ke Ponpes Subulana 

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Avtur Naik, Harga Tiket Pesawat dari Samarinda Ikut Melambung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.