• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Sempat Lari Ke Bontang, Buronan KDRT dan Candu Narkoba Ini Akhirnya Tertangkap

by M Zulfikar Akbar
5 Desember 2019, 07:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Arizal diduga melakukan KDRT diamankan di Polres Samarinda. (prokal)

Arizal diduga melakukan KDRT diamankan di Polres Samarinda. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Jajaran Polres Samarinda akhirnya berhasil menangkap Arizal (45) yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Mansiar (45). Penangkapan dilakukan di Gang Makassar, Sungai Siring, Samarinda pada Senin (2/12/2019) lalu pukul 20.00.

Sebelumnya, pelaku Arizal buron sejak 2 bulan lalu, usai memukul istrinya dengan sapu di bagian kaki dan punggung. Pelaku emosi ketika itu uang diberikan korban jumlahnya sedikit dan tak cukup membeli narkoba.

“Pelaku sempat melarikan diri ke kota Makassar selama satu bulan. Lalu, polisi mendengar dia ada di Bontang. Kemudian, kita koordinasi dengan Polres disana dan mendapat info pelaku di Sungai Siring Samarinda,” ujar Wakasat Reskrim Polres Samarinda, AKP M Aldy Harjasatya, Rabu (4/12/2019).

Baca Juga:  Pesta Narkoba Dibubarkan Polisi

Aldy mengatakan kepolisian di Samarinda lalu bergerak ke lokasi berdasarkan info tersebut. Ternyata, pelaku memang benar ada dan dilakukan penangkapan.

“Pelaku, kita sangkakan Pasal 44 UU 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” jelas Aldy.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi menyita barang bukti sapu digunakan pelaku memukul istrinya dan sebuah korek yang diduga untuk memakai narkoba serta hasil visum luka korban.

Pelaku Fahrizal sendiri telah dikaruniai 6 anak dari pernikahan dengan korban. Kini, ia ditahan di Polres Samarinda.

Sementara itu, Arizal mengaku ingin berdamai dengan istrinya. Namun, belum sempat bertemu dan membahasnya dengan sang istri, ia keburu ditangkap polisi. (mym/prokal)

Baca Juga:  Jual Tanah Puluhan Juta Demi Bisnis Sabu, Pria Loktuan Bontang Juga Kedapatan Simpan Senjata Revolver Ilegal
Tags: kdrtkriminalnarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Daerah Ini Langganan Banjir, Butuh Pintu Air

Next Post

KPK Gelar Monev Aset se-Kaltim, Ini Jumlah Lahan Pemda Belum Bersertifikat

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.