bontangpost.id – Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Golkar Bontang pada 4 Agustus lalu digugat internal pengurusnya sendiri ke Mahkamah Partai. Musda yang menobatkan Andi Faizal Sofyan Hasdam menjadi pucuk pimpinan partai ini di Kota Taman itu dianggap bermasalah.
Pengamat politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Lutfi Wahyudi menganalisa, ada potensi hasil musda bisa dibatalkan. Pasalnya, kepengurusan sebelumnya telah berakhir masa periodenya sejak 28 November 2019. Sehingga dipandang penggugat tidak berhak menggelar musda. “Karena ini mahkamah partai, kemungkinan lebih memperhatikan aspek politiknya bagi parpol yang bersangkutan,” kata Lutfi.
Berkenaan dengan penunjukkan ketua yang sebenarnya tidak memenuhi persyaratan menunjukkan ada unsur pemaksaan kehendak. Mengingat dalam regulasi partai disebutkan calon ketua merupakan pengurus Golkar selama satu periode penuh. Juga aktif secara terus- menerus sebagai anggota Golkar minimal lima tahun. “Namun ini organisasi politik yang tidak jarang lebih mengedepankan faktor politisnya ketimbang lainnya,” ucapnya.
Partai Golkar memiliki karakteristik yang unik. Setelah di Pilwali Bontang tahun ini kader yang diusungnya kalah. Padahal, partai tersebut tidak bisa jauh dari kekuasaan. Sejarah membuktikan bahwa Golkar tidak bisa bertahan lama menjadi partai oposisi.
Tak hanya berhenti di situ, tampuk kursi DPRD pun bisa bergoyang. Bila struktur pengurusan partai di DPD II berubah. Diketahui Ketua DPRD dipegang oleh parpol pemenang Pemilihan Legislatif. Lima kader partai Golkar di Kota Taman duduk di legislatif. Tidak ada partai lain yang jumlah kursinya setara dengan partai ini. “Biasanya mengubah DPD dulu baru ada agenda selanjutnya,” urainya.
Sisi lain, kekalahan Pilwali di Bontang juga menjadi tamparan keras DPD I Golkar Kaltim. Meski target memenangkan 60 persen di daerah yang menggelar pilkada telah terpenuhi. Sebab, Bontang merupakan daerah andalan. Kondisi ini menjadi hal yang kurang enak bagi Ketua DPD II Golkar.
“Ada kemungkinan perubahan di kepemimpinan DPD II Golkar Bontang disetujui oleh jajaran di DPD I Kaltim,” tutur dia.
Sebelumnya, penyelenggaraan Musda DPD II Golkar Bontang digugat. Abdul Rauf, Pengurus Golkar Bontang yang menjabat sebagai wakil ketua Kaderisasi dan Keanggotaan. Rauf menilai Musda yang digelar pada 4 Agustus dan menghasilkan Andi Faizal Sofyan Hasdam sebagai ketua DPD II Golkar Bontang itu menyebut penyelenggaraan musda tidak memenuhi persyaratan. Sehingga harus dibatalkan. “Saya mengajukan gugatan ke mahkamah partai,” katanya kepada Kaltim Post. (*/ak/rdh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post