Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 10 Agustus 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Seorang Binaan Lapas Bontang dapat Remisi Langsung Bebas, Tapi Masih Ditahan 3 Bulan

Reporter: Redaksi
Minggu, 24 Mei 2020, 15:50 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Seorang Binaan Lapas Bontang dapat Remisi Langsung Bebas, Tapi Masih Ditahan 3 Bulan 1

Roni Widyatmoko (kiri) saat menerangkan ada sebanyak 610 orang WBP terima remisi Hari Raya Idulfitri. (Zaenul/Bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Sebanyak 610 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah. Dari sekian banyak itu, hanya satu orang yang dapat remisi langsung bebas. Namun sayangnya, WBP tersebut masih harus menjalani kurungan sekira 3 bulan.

Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Roni Widyatmoko menerangkan dari 624 warga binaan permasyarakatan (WBP) yang diusulkan menerima remisi khusus, hanya 610 orang yang disetujui mendapatkan remisi.

“Tadi pagi seusai Salat Id yang dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, saya sendiri yang umumkan ke WBP,” ungkap Roni didampingi Kepala Bidang Pembinaan Tahanan dan Anak, Riza, dan Kasi Registrasi, Aris Wibowo, saat ditemui di kantornya, Minggu (24/5/2020).

Lebih lanjut Roni mengatakan, ada WBP yang setelah mendapatkan pengurangan masa tahanan ini dapat langsung bebas. Namun sayangnya, dia harus menjalani tahanan subsider selama 3 bulan terlebih dahulu. Subsider adalah hukuman kurungan sebagai pengganti hukuman denda, apabila terhukum tidak membayarnya. WBP yang tersangkut kasus narkotika itu dapat langsung bebas jika membayar uang denda sebesar Rp 800 juta terlebih dahulu, dengan dibuktikan dari kejaksaan dan rekening bank.

Baca Juga:  Deteksi Penyakit HIV/AIDS bagi Warga Binaan Lapas Bontang, Diskes-KB Lakukan Mobile VCT  

“Pidana pokoknya sudah selesai, tapi dia harus menjalani subsider 3 bulan,” katanya.

Dirincikan, dari 610 WBP, kasus narkotika 456 orang, pencurian 20 orang, pembunuhan 19 orang, tindak pidana umum lainnya 30 orang, dan perlindungan anak 85 orang. “Korupsi satu orang saja yang memenuhi syarat,” ucapnya.

WBP yang menerima remisi ini tidak sembarangan, melainkan harus memenuhi beberapa syarat. Untuk kasus tindak pidana korupsi, ketentuannya harus membayar denda, membayar uang pengganti yang harus dibayarkan ke bank untuk menghindari pemalsuan, serta tidak ada perkara lain dan bukan pelaku utama serta justice colaboration. Sementara itu, persyaratan untuk Narkotika PP 99 yakni wajib memiliki surat keterangan kooperatif dalam pemeriksaan. Sedangkan kasus non-PP 99 harus memenuhi masa tahan selama 6 bulan.

“Persyaratan lain harus mematuhi aturan Lapas, tidak melanggar tata tertib dalam Lapas, tidak masuk dalam registrasi F, itu pasti kami usulkan secara otomatis,” paparnya.

Dijelaskan, saat ini ada sebanyak 1.013 orang WBP, tetapi yang berada di Lapas Klas II A Bontang hanya 946 orang WBP.  Mengingat dari April lalu pihaknya harus menunda penerimaan tahanan, dan menitipkan terlebih dahulu ke tahanan Polres. Hal ini untuk mengantisipasi pencegahan wabah Covid-19.

Baca Juga:  Lapas Bontang Krisis Air Bersih

“Secara administratif mereka masuk WBP Lapas Bontang,” pungkasnya. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: lapas bontangremisi
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan622Tweet389Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

Rabu, 10 Agustus 2022, 10:02 WITA
Polling Ketua KNPI Bontang, Menuju Tujuh Besar

Imam Achmad Puncaki Polling Ketua KNPI Bontang

Selasa, 9 Agustus 2022, 22:21 WITA
Libatkan Kejaksaan dan Akademisi, Peruntukan RS Tipe D Tunggu Legal Opinion

DPRD Bontang Dorong Pengadaan Fasilitas Penunjang RS Tipe D

Selasa, 9 Agustus 2022, 17:00 WITA
Dua Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam

Kronologi Kecelakaan Anggota DPRD Bontang di Tol Balsam

Selasa, 9 Agustus 2022, 16:58 WITA
Uang Hasil Dugaan Pungli Rp 30 Juta Pasar Citra Mas Loktuan Dikembalikan ke Pedagang

Uang Hasil Dugaan Pungli Rp 30 Juta Pasar Citra Mas Loktuan Dikembalikan ke Pedagang

Selasa, 9 Agustus 2022, 15:59 WITA
Polisi Selidiki Mobil Diduga Pengetap BBM, Dua Orang Diperiksa

Polisi Selidiki Mobil Diduga Pengetap BBM, Dua Orang Diperiksa

Selasa, 9 Agustus 2022, 15:09 WITA
Postingan Selanjutnya
Terjadi Lagi, Warga Samarinda Lebaran bersama Banjir

Terjadi Lagi, Warga Samarinda Lebaran bersama Banjir

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Sabtu, 6 Agustus 2022, 12:36 WITA
Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Rabu, 3 Agustus 2022, 17:35 WITA
Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Selasa, 2 Agustus 2022, 15:14 WITA
Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Kamis, 4 Agustus 2022, 17:00 WITA
Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Dua Residivis Langsung Ditangkap

Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Dua Residivis Langsung Ditangkap

Kamis, 4 Agustus 2022, 11:45 WITA
Kabareskrim Sebut Kecil Kemungkinan Pelecehan Seksual

Kabareskrim Sebut Kecil Kemungkinan Pelecehan Seksual

Rabu, 10 Agustus 2022, 12:18 WITA
Siap-siap, Harga Mi Instan Bakal Naik Tiga Kali Lipat

Siap-siap, Harga Mi Instan Bakal Naik Tiga Kali Lipat

Rabu, 10 Agustus 2022, 11:00 WITA
SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

Rabu, 10 Agustus 2022, 10:02 WITA
Wawali Najirah Dorong Peningkatan Prestasi Olahraga Menembak Petugas Lapas Bontang

Wawali Najirah Dorong Peningkatan Prestasi Olahraga Menembak Petugas Lapas Bontang

Rabu, 10 Agustus 2022, 09:07 WITA
Polling Ketua KNPI Bontang, Menuju Tujuh Besar

Imam Achmad Puncaki Polling Ketua KNPI Bontang

Selasa, 9 Agustus 2022, 22:21 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.