BONTANGPOST.ID, Bontang – Sepekan Operasi Keselamatan Mahakam 2025 dilakukan, ada ratusan pengendara yang terjaring razia.
Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo Asmadi, ada sekitar 497 pelanggar yang terjaring. 202 pelanggar di antaranya dikenai sanksi tilang.
“Operasi ini masih terus berlangsung hingga Minggu (23/2/2025) mendatang,” katanya.
Ia mengungkapkan, dalam penindakan yang dilakukan turut diserta edukasi kepada pengendara. Hal itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Terutama agar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dapat ditekan.
“Hal ini bagian dari peningkatan kesadaran para pengemudi. Tidak hanya kelengkapan teknis kendaraan, tetapi juga aspek administratif melalui kelengkapan surat kendaraan harus disadari,” sebut dia.
Diketahui, terdapat sekitar tujuh pelanggaran utama yang disasar selama Operasi Kesematan Mahakam.
Di antaranya pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm ataupun sabuk pengaman, serta pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.
Kemudian pengendara yang melawan arus, melebihi batas kecepatan berkendara, dan penggunaan knalpot brong turut disasar. (*)