• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Pria di Bontang Dihukum 3 Tahun Penjara

by Lutfi Rahmatunnisa'
25 Januari 2023, 14:35
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bontang menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa kasus persetubuhan. Dia terbukti menodai kekasihnya yang masih di bawah umur.

Majelis menyatakan anak yang berhadapan dengan hukum telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kata bohong, atau membujuk melakukan persetubuhan.

Humas PN Bontang I Ngurah Manik Sidartha mengaku pihaknya mendapat limpahan surat dari Polres Bontang pada 5 Januari 2023.

Ia menjelaskan, majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukum pidana penjara selama 3 tahun.

“Sebelumnya dituntut empat tahun enam bulan. Karena ada beberapa hal yang dipertimbangkan maka putusan majelis hakim yakni tiga tahun,” ujarnya.

Baca Juga:  Masih 19 Tahun, Dua Kali Terjerat Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Fakta persidangan mengatakan, bahwa korban masih duduk di bangku sekolah. Sedangkan terdakwa putus sekolah. Adapun seluruh identitasnya dilindungi dan tidak dipublikasikan secara menyeluruh.

“Mohon maaf untuk kronologi dan detail kasus tidak bisa kami beberkan karena masih dilindungi hukum,” sambungnya. (*)

Tags: Persetubuhan Anak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Belasan Anggota Opsnal Polres Bontang dan Polsek Dites Urine Mendadak

Next Post

Baru Tahu Listrik Pasar Telihan Padam, Diskop-UKMP Janji Segera Perbaiki

Related Posts

Rentang Lima Bulan, Polres Bontang Sudah Tangani Sembilan Kasus Persetubuhan Anak
Kriminal

Rentang Lima Bulan, Polres Bontang Sudah Tangani Sembilan Kasus Persetubuhan Anak

2 Juni 2025, 21:11
Diduga Korban Kekerasan Seksual, Gadis di Bawah Umur asal Balikpapan Meninggal
Kriminal

Mengaku Bujangan Padahal Istri Hamil 8 Bulan, Pria di Bontang Utara Setubuhi Anak di Bawah Umur

2 Juni 2025, 11:20
Anak 16 Tahun di Bontang Paksa Mantan Bersetubuh dan Ancam Sebar Video Porno
Kriminal

UPT PPA Bontang Dampingi Korban Persetubuhan Anak Jalani Pemeriksaan di Kepolisian

1 Juni 2025, 11:36
Mahasiswa Unmul Diduga Lecehkan 10 Mahasiswi, Terduga Pelaku Diskorsing 1 Semester
Kriminal

Pria di Bontang Utara Ditangkap, Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

29 Mei 2025, 15:37
Masih 19 Tahun, Dua Kali Terjerat Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Bontang

Masih 19 Tahun, Dua Kali Terjerat Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

10 Juni 2021, 19:09

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.