Komisi I DPRD Bontang yang membidangi hukum, pemerintahan, dan kesejahteraan masyarakat ikut angkat suara. Bilher Hutahaean anggota Komisi I DPRD Bontang berpendapat bahwa keberadaan LGBT sudah meresahkan masyarakat. “Kelompok ini tidak dibenarkan menurut ajaran agama manapun,” ujarnya.
Pemkot Bontang melalui Satpol PP hendaknya segera turun bukan hanya dengan tindakan preventif, tetapi dengan melakukan penindakan di tempat-tempat yang diduga menjadi tempat ‘nongkrong’ mereka.
“Satpol PP segera melakukan pengawasan secara ketat di tempat-tempat yang diduga menjadi pusat mereka, misalnya di kafe, tempat kebugaran, maupun restauran,” paparnya.
Adanya aplikasi yang dipakai oleh kelompok ini untuk berkomunikasi juga mendapat komentar Bilher Hutahean. Ia menjelaskan akan segera berkomunikasi dengan pihak Diskominfo untuk bisa mencari solusi mengenai masalah ini.
“Agak berat untuk mencari aplikasi itu, tetapi kami akan berdialog dengan Diskominfo secara cepat untuk menghentikan ruang gerak mereka,” sambungnya.
Langkah Komisi I DPRD Bontang dalam waktu dekat akan mengundang beberapa stakeholder diantaranya Satpol PP, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) dan tokoh lintas agama untuk berdialog.
Hal ini guna mencegah munculnya kasus-kasus pelecehan seksual terutama kepada anak. “Lama-kelamaan ini berbahaya, karena apabila sudah tidak puas dengan orang dewasa bisa saja lari ke anak-anak, jangan sampai ini terjadi,” harapnya.
Bagi orang yang sudah memiliki kelainan seksualitas ini, politisi Nasdem ini mengatakan perlu adanya pembinaan. “Jika untuk kasus narkoba ada rehabilitasi bagi kaum pemakainya, maka untuk kasus LGBT melalui Dinsosnaker bisa memasukkannya melalui panti-panti yang ada,” sambungnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post