• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Soal ASN yang Terlibat Dugaan Kasus Korupsi, Neni Konsultasi ke BKPP

by BontangPost
20 Agustus 2017, 12:55
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Neni Moerniaeni(DOK/BONTANG POST)

Neni Moerniaeni(DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Penetapan tersangka dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bontang dalam kasus dugaan mark up di Gedung DPRD, mendapat atensi khusus dari Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Meski begitu Neni tidak ingin buru-buru menjatuhkan sanksi.

Neni menegaskan keduanya, yakni FR dan KML masih aktif sebagai ASN. FR menjabat sebagai Sekretaris DPRD sedangkan KML kini bertugas di kantor camat. “Saat ini kami masih menyikapi dengan arif,” katanya.

Hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari Kejari Bontang ihwal penetapan keduanya sebagai tersangka. Sehingga pemerintah kata dia, belum menggelar rapat untuk menentukan status keduanya.

“Belum, belum ada pemberitahuan dari Kejaksaan. Jadi kami belum bisa menentukan status yang bersangkutan dalam kepegawaian,” ujar Neni.

Baca Juga:  Jawa Pos Dukung Jambore Generasi Hijau di Bontang, UNICEF Juga Ikut Digandeng 

Menurut Ketua DPD Golkar Bontang ini, untuk menentukan status pegawai Sekretaris DPRD, pihaknya jelas akan mengacu pada Undang-undang ASN, dengan pembahasan bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

Pun begitu, beberapa opsi diakuinya mulai disiapkan. Salah satunya penonaktifan yang bersangkutan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkot Bontang.

“Yang jelas hal ini akan kami konsultasikan. Apakah di nonaktifkan dulu dan nanti jika tidak terbukti bersalah dikembalikan lagi atau bagaimana. Sebab, kalau kita lihat tugas sekwan (sekretaris DPRD, Red.) itu kan berat,” terang Wali Kota.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Bontang resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan eskalator oleh Kejari Bontang, pada Jumat (11/8) lalu, bersama tiga orang lainnya. Masing – masing KML sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), SM sebagai rekanan penyedia barang, serta NGH sebagai sub kontraktor rekanan.

Baca Juga:  Sesuaikan Aturan Baru, Jargas Terapkan Tarif Baru

Penetapan tersebut merupakan hasil ekspose tim penyidik Kejari Bontang yang dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kaltim, atas dugaan korupsi proyek pengadaan eskalator dengan plafon anggaran senilai Rp 2,9 miliar pada APBD tahun 2015. Dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,4 miliar. (*/nug)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: asnbontangkorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gema Selawat di Lapangan Monamas 

Next Post

Serunya Peringatan HUT RI Ala Bontang Post

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Fenomena “Kursi Panas” dan Menipisnya Gengsi Jabatan
Opini

Fenomena “Kursi Panas” dan Menipisnya Gengsi Jabatan

27 Maret 2026, 22:00
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.