• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Soal Hilangnya Permukiman dalam Amdal, DPRD Bontang Bakal Panggil Perusahaan

by Jelita Nur Khasanah
30 Oktober 2023, 19:00
in DPRD Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pembahasan hilangnya permukiman Loktunggul dalam analisis dampak lingkungan (Amdal) PT Graha Power Kaltim (PT GPK) dipastikan bakal berlanjut.

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris mengatakan, pihaknya akan memanggil perusahaan yang bersangkutan, pihak provinsi, dan bagian jasa konsultan.

“Semua pihak yang terkait kami panggil pekan depan, untuk mencari keterangan yang jelas dan sebenar-benarnya,” katanya.

Pemkot Bontang akan kembali dilibatkan dalam pembahasan, dilanjutkan dengan rapat internal di DPRD Bontang.

“Sehingga kami dapat memutuskan apakah akan membentuk pansus untuk melakukan pendalaman,” sebut dia.

Ia mengungkapkan, pihaknya pun akan memastikan kebenaran soal adendum yang sebelumnya sempat disampaikan dalam rapat.

Jika benar adendum pada 2022 terdapat permukiman tersebut, artinya dapat dikonfirmasi bahwa sebelumnya memang permukiman tersebut tidak ada dalam dokumen.

Baca Juga:  Dana Hibah ke Organisasi Olahraga Terancam Tak Cair, Ketua DPRD; Dispopar Bontang Lalai Verifikasi SK

“Maka dapat diduga ada pelanggaran di sana,” sambungnya.

Adapun ia menyayangkan pemerintah yang tidak langsung bereaksi sejak amdal diterbitkan. Seharusnya, pemerintah mengajukan keberatan setelah mengetahui ada permukiman yang menghilang.

Menurutnya, setelah PLTU beroperasi perusahaan semestinya bertanggung jawab secara sosial.

“Dan seharusnya saat itu pemerintah langsung mengambil sikap,” ujarnya.

Ia menyebut, dalam rapat awal yang diselenggarakan pun pihaknya belum mendapat kepastian jawaban terkait penyebab hilangnya permukiman yang dimaksud.

“Ya memang harus diakui, ada kekeliruan sejak awal,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mengenal Dokter Spesialis Bedah Fachrisatul Masruroh; Diharapkan Jadi Mantri, Belajar Banyak dari Pasien

Next Post

Besok, Bawaslu Bontang Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Related Posts

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans
Bontang

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans

3 September 2025, 12:30
Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan

29 Agustus 2025, 15:00
DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD
DPRD Bontang

DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD

29 Agustus 2025, 11:53
Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026

29 Agustus 2025, 11:00
Proyek SDN 007 Bontang Utara Jadi Sorotan DPRD, Terlambat Lelang Dikhawatirkan Molor
DPRD Bontang

Komisi A DPRD Bontang Usul Operasi Timbang Serentak Dilaksanakan Berkala

29 Agustus 2025, 10:00
DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak
DPRD Bontang

DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak

29 Agustus 2025, 08:00

Terpopuler

  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Beras Basah Bontang Berlanjut, Empat Gazebo Warga Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.