bontangpost.id – Pembahasan hilangnya permukiman Loktunggul dalam analisis dampak lingkungan (Amdal) PT Graha Power Kaltim (PT GPK) dipastikan bakal berlanjut.
Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris mengatakan, pihaknya akan memanggil perusahaan yang bersangkutan, pihak provinsi, dan bagian jasa konsultan.
“Semua pihak yang terkait kami panggil pekan depan, untuk mencari keterangan yang jelas dan sebenar-benarnya,” katanya.
Pemkot Bontang akan kembali dilibatkan dalam pembahasan, dilanjutkan dengan rapat internal di DPRD Bontang.
“Sehingga kami dapat memutuskan apakah akan membentuk pansus untuk melakukan pendalaman,” sebut dia.
Ia mengungkapkan, pihaknya pun akan memastikan kebenaran soal adendum yang sebelumnya sempat disampaikan dalam rapat.
Jika benar adendum pada 2022 terdapat permukiman tersebut, artinya dapat dikonfirmasi bahwa sebelumnya memang permukiman tersebut tidak ada dalam dokumen.
“Maka dapat diduga ada pelanggaran di sana,” sambungnya.
Adapun ia menyayangkan pemerintah yang tidak langsung bereaksi sejak amdal diterbitkan. Seharusnya, pemerintah mengajukan keberatan setelah mengetahui ada permukiman yang menghilang.
Menurutnya, setelah PLTU beroperasi perusahaan semestinya bertanggung jawab secara sosial.
“Dan seharusnya saat itu pemerintah langsung mengambil sikap,” ujarnya.
Ia menyebut, dalam rapat awal yang diselenggarakan pun pihaknya belum mendapat kepastian jawaban terkait penyebab hilangnya permukiman yang dimaksud.
“Ya memang harus diakui, ada kekeliruan sejak awal,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post