BONTANG – Kebocoran pipa jaringan gas (jargas) di Perumahan HOP V merupakan kali keempat dalam rentang 17 bulan terakhir. Peristiwa serupa juga terjadi pada 26 April 2018 di Jalan MT Haryono, Kelurahan Api-Api. Saat itu, pipa dengan diameter 180 cm mengakibatkan distribusi ke 353 sambungan rumah (SR) terganggu.
Lalu peristiwa pada 21 Mei 2018. Kejadian ini lebih heboh. Karena menimbulkan ledakan yang membuat trotoar sepanjang 20 meter rusak parah dan berlubang. Hal ini disebabkan oleh tekanan dari kendaraan yang lewat dan adanya batu di bawah pipa.
Saat pengerukan sungai di Kelurahan Gunung Telihan, pada 5 Maret 2019, pipa jargas kembalo bocor terkena ekskavator.
Menurut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bontang, Etha Rimba Paembonan, rentetan kejadian ini sudah selayaknya mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Terutama peristiwa di Perumahan HOP, Kamis (5/9/2019). Dia menduga, itu juga disebabkan kualitas pipa di bawah spesifikasi.
“Kedalaman penanaman pipa yang tidak sesuai, dan ini kan pernah terjadi (lebih parah). Beberapa waktu yang lalu malah sempat seperti ledakan kan? Ini lebih mengerikan menurut saya karena di HOP dekat dengan pabrik Badak LNG,” terangnya.
Di samping itu, dia meminta agar kontraktor harus bertanggung jawab.”Yang pasti ini enggak benar. Ini kan pemasangan pipa gas, bukan pipa air,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Gunung Telihan, Jalan Jawa, dikejutkan dengan munculnya api dari bawah tanah, tepatnya di sekitar patok pipa jaringan gas, Kamis (5/9/2019) kemarin. Namun api tersebut akhirnya segera dipadamkan beberapa jam kemudian oleh tim, setelah dilakukan pemotongan bagian pipa yang bocor, kemudian disambung kembali oleh PT Bontang Migas dan Energi (BME).
Plt Dirut PT BME, Siti Hamnah memaparkan api itu muncul akibat adanya kebocoran pipa gas. Sehingga ketika adanya fogging di wilayah tersebut api langsung muncul. “Terjadinya kebakaran ini ada perpaduan tiga segitiga. Ada gas, ada O2 (oksigen), dan ada dari alat atau equipment,” paparnya saat ditemui di kantornya, Jumat (6/9/2019).
Dari kejadian ini, Hamnah mengungkapkan pihaknya menemukan fakta yang tidak mengenakan. Yakni kedalaman pipa tersebut hanya berjarak 15 sentimeter (cm). Padahal menurutnya, standar kedalamannya harus mencapai 60 cm. “Kami ingin pihak kontraktor untuk memenuhi standarisasi,” katanya.
Dia menghimbau warga untuk segera melaporkan ke nomor customer service jika terjadi kebocoran. Sementara itu perwakilan Norel Sucofindo yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, kebocoran pipa ini diduga karena terkena tindihan dari patok. “Kedalaman pipa itu sudah memenuhi standar,” katanya.
Dia mengimbau warga agar ketika terjadi kejadian serupa tidak perlu panik. Melainkan segera menghubungi emergency center BME. Sembari menunggu, warga bisa memadamkannya dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) maupun kain atau karung basah. “Ketika terjadi kebocoran di rumah untuk segera menutup keran valve yang ada di dekat meteran,” sebutnya. (Zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post