Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 19 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Pemda Tak Perlu Gelontorkan Dana

Reporter: M Zulfikar Akbar
Minggu, 3 November 2019, 12:00 WITA
dalam Nasional
3 menit dibaca
Anggaran BPJS untuk PBI Sudah Cair Rp 14,7 Triliun

Ilustrasi. (Rangga/Metropolitan/Jawa Pos Group)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kegelisahan pemerintah daerah (pemda) menyiapkan dana ’’dadakan” untuk membayar kenaikan iuran warga miskin dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terjawab. Pemerintah pusat bakal men-takeover di tahun ini. Itu disampaikan oleh Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris, di Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Dia menegaskan, selisih kenaikan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Sebagai informasi, ada 96,8 juta penduduk miskin dan tidak mampu yang iuran JKN-nya ditanggung negara lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 37,3 juta penduduk yang ditanggung oleh pemda melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

’’Jadi tidak perlu khawatir ada tambahan karena sudah ditanggung,” ujarnya.

Dalam perhitungan, dana yang disalurkan untuk pembayaran selisih kenaikan iuran PBI pada Agustus–Desember 2019 tercatat sekitar Rp12,7 triliun. BPJS Kesehatan masih akan mendapat tambahan pendapatan. Ada dana dari selisih kenaikan iuran segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah, yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pegawai Pemerintah Daerah (Pemda). Jumlah tambahan dana PPU tersebut berkisar Rp2 triliun.

Seluruh dana tersebut akan digunakan membayar tunggakan BPJS Kesehatan ke rumah sakit. Hingga akhir Oktober 2019, tunggakan ini diperkirakan mencapai Rp 19 Triliun, termasuk carry over defisit di tahun sebelumnya. Secara perhitungan matematis, BPJS Kesehatan masih defisit. Ada selisih sebesar Rp 4,3 T. besaran ini pun harus di-carry over di tahun depan. Lalu, apakah defisit akan kembali membengkak di tahun depan?

Baca Juga:  Pejabat Jangan Gengsi, BPJS untuk Kepentingan Bersama 

Sekretaris Umum BPJS Kesehatan Kisworowati menegaskan, carry over diperkirakan tak terlalu besar. Itu pun tidak akan terlalu berpengaruh terhadap cash flow karena adanya rasionalisasi iuran. ’’Mungkin di tahun ini belum pas. Tapi di tahun depan dipastikan tak ada defisit,” tegasnya.

Menurut dia, besaran rasionalisasi iuran sudah diperhitungkan secara matang untuk mengatasi defisit dalam BPJS Kesehatan. Karena itu, kemungkinan besar tak ada kenaikan iuran lagi dalam beberapa tahun ke depan. ’’Dengan kenaikan ini, 4-5 tahun lagi gak ada kenaikan lagi,” paparnya.

Ketika defisit selesai, lanjut dia, cash flow rumah sakit pun terjamin. Dengan begitu, rumah sakit bisa mempersiapkan pengembangan kapasitasnya dengan lebih baik. Artinya, layanan pun akan semakin membaik.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengomentari terkait kondisi BPJS Kesehatan. Dia mengatakan ke depan BPJS Kesehatan tidak boleh defisit lagi. Dia menuturkan pemerintah berupaya melakukan koordinasi, antisipasi, dan mencari akar persoalan serta berjuang menanganinya.

’’Ya kita ubah konsep. Termasuk kepada rumah sakit dengan menggandeng para filantropis. Tidak semua harus dibiayai BPJS Kesehatan,’’ tuturnya.

Baca Juga:  Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik Mulai 1 April 2020

Terawan menegaskan tidak ada pemikiran pengurangan manfaat yang diterima peserta BPJS Kesehatan untuk menekan defisit. Bahkan sebaliknya manfaat yang diterima peserta BPJS Kesehatan harus dioptimalkan. Perkara iuran BPJS Kesehatan dinaikkan atau diturunkan, manfaat harus tetap optimal.

Baginya dalam penyelenggaraan pelayanan BPJS Kesehatan, yang terpenting itu masyarakat terpuaskan dan bisa hidup sehat. Menurut Terawan pemerintah sudah berjuang luar biasa membantu masyarakat kurang mampu. Sedangkan bagi kelompok masyarakat yang tidak ikut program pemerintah, maka dianggap mampu.

’’Kalau merasa tidak mampu, silahkan masuk ke PBI (penerima bantuan iuran, Red) lagi. (Penerima PBI, Red) 96 juta itu banyak,’’ jelasnya.

Kritik Kenaikan BPJS

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sampai 100 persen mendapat kritik keras oposisi di parlemen. Ketua Fraksi PAN Hanafi Rais menyampaikan kenaikan tersebut seharusnya bisa dihindari. ’’Itu namanya solusi yang sangat pragmatis,” kata Hanafi Rais.

Kenaikan tersebut dinilai sangat memberatkan publik. Padahal, papar dia, pemerintah selalu mengklaim ada perbaikan ekonomi. Dengan begitu, seharusnya kenaikan iuran bisa dihindari. Sebab ada solusi lain berupa sumber-sumber pendapatan dari negara.

Baca Juga:  Sekarang Berobat Pakai SKTM Bakal Ditolak 

Sekretaris Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menambahkan seharusnya ada opsi lain selain kenaikan iuran. Menurutnya, ada dua solusi konkret yang bisa ditempuh pemerintah. Pertama, jelas dia, mengaudit data potensi ganda dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Berdasar data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), jelas Saleh, potensi data ganda mencapai 27,4 juta orang.

Data ganda tersebut, berdampak pada besaran dana kapitasi yang rutin dibayar pemerintah ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Dana kapitasi untuk puskesmas milik pemerintah, adalah Rp 6 ribu per orang per bulan. Adapun kerjasama dengan klink swasta mencapai Rp 10 ribu per bulan.

’’Nah jika dikali 27,4 juta data ganda, bayangkan berapa yang bisa kita hemat,” ujar Saleh.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta BPJS melakukan penelusuran pendataan. Langkah kedua, tambah dia, adalah menyisir kecurangan (fraud) dalam sistem BPJS Kesehatan. Baik oleh pihak rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) maupun masyarakat.

’’Fraud ada di semua sisi, sedangkan prinsip BPJS kan gotong-royong,” bebernya. (mia/wan/mar/prokal)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: bpjs kesehatan
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan12Tweet8Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Maskapai Dilarang Angkut Penumpang Selama 12 Hari

Maskapai Dilarang Angkut Penumpang Selama 12 Hari

Senin, 12 April 2021, 11:45 WITA
Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

Sabtu, 10 April 2021, 16:31 WITA
Orang Gila Ngamuk, 2 Meninggal

Orang Gila Ngamuk, 2 Meninggal

Kamis, 8 April 2021, 17:00 WITA
Bontang Silent Dilanjutkan, Skema Diubah

PP Royalti Hak Cipta Lagu; Putar Lagu di Kafe & Kantor Wajib Bayar

Rabu, 7 April 2021, 11:30 WITA
Boleh Salat Tarawih dan Idul Fitri, Ini Ketentuannya

Boleh Salat Tarawih dan Idul Fitri, Ini Ketentuannya

Senin, 5 April 2021, 21:00 WITA
Banjir Bandang NTT, 41 Orang Meninggal

Banjir Bandang NTT, 41 Orang Meninggal

Senin, 5 April 2021, 11:09 WITA
Postingan Selanjutnya
Aliansi BEM Tolak Pertemuan dengan Jokowi di Istana

Jokowi Pastikan Tidak Keluarkan Perppu KPK

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Rabu, 14 April 2021, 12:17 WITA
Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Senin, 12 April 2021, 17:07 WITA
Tingkatkan Herd Immunity Karyawan, PKT Mulai Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

Tingkatkan Herd Immunity Karyawan, PKT Mulai Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

Senin, 19 April 2021, 17:00 WITA
Jalan Sering Rusak, Komisi III Panggil PUPRK Bontang

Jalan Sering Rusak, Komisi III Panggil PUPRK Bontang

Senin, 19 April 2021, 16:00 WITA
Siap Tancap Gas, Basri Rase Rencana Sambangi KPK Usai Dilantik

Siap Tancap Gas, Basri Rase Rencana Sambangi KPK Usai Dilantik

Senin, 19 April 2021, 15:00 WITA
Dua Warga Berbas Pantai Ditangkap, Sempat Buang Sabu di Bawah Kolong Rumah

Dua Warga Berbas Pantai Ditangkap, Sempat Buang Sabu di Bawah Kolong Rumah

Senin, 19 April 2021, 14:23 WITA
Cerita Rekan Seprofesi Rizki Rahmadhini, Korban Pembunuhan Sadis oleh Oknum TNI

Cerita Rekan Seprofesi Rizki Rahmadhini, Korban Pembunuhan Sadis oleh Oknum TNI

Senin, 19 April 2021, 13:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.