• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Soal Lahan Parkir Pasar Loktuan, Skema Sewa Dinilai Kurang Tepat

by Redaksi Bontang Post
8 Agustus 2023, 16:00
in DPRD Bontang
Reading Time: 3 mins read
0
Status lahan parkir Pasar Citra Mas Loktuan masih pinjam pakai dari PT KIE (Nasrullah/bontangpost.id)

Status lahan parkir Pasar Citra Mas Loktuan masih pinjam pakai dari PT KIE (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Status lahan parkir Pasar Taman Citra Mas Loktuan saat ini masih pinjam pakai dari PT KIE.

Tahun depan ada opsi yang ditempuh pemkot. Mulai dari sewa maupun memilih pembebasan lahan.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Agus Haris meminta kepada pemkot untuk membebaskan lahan tersebut.

“Tinggal pemkot mau tidak untuk penyediaan parkir itu,” kata wakil rakyat yang akrab disapa AH ini.

Menurutnya kalau skema sewa justru kurang tepat. Mengingat parkir pasar tersebut ditarik retribusinya, sehingga melalui pos pendapatan ini bisa menambah jumlah kas daerah.

“Itu sumber PAD, kalau dibebaskan itu bayar sekali tetapi untuk selamanya. Kalau sewa nanti yang keluar justru lebih banyak dibandingkan yang masuk,” ucapnya.

Baca Juga:  Legislator Minta Pembangunan Gedung Baru RSUD Rampung pada 2021

Pembebasan itu diyakini memperoleh persetujuan legislator, asalkan proses dijalankan sesuai prosedur. Tidak ada kongkalikong yang menabrak peraturan berlaku. Apalagi saat ini APBD Bontang ke depannya memiliki jumlah meningkat dibandingkan sebelumnya.

“Untuk pelayanan masyarakat secara maksimal silakan APBD digunakan asal sesuai prosedur,” tutur dia.

Politikus Partai Gerindra ini juga menyatakan opsi menunggu hibah perusahaan ini kurang tepat.

Dipandangnya pemerintah harus bisa mandiri apalagi ini merupakan tahun terakhir periode kepemimpinan kepala daerah saat ini.

“Dilarang minta, harus mandiri. Karena sekarang banyak uang, jadi maksimalkan APBD terakhir di periode ini,” sebutnya.

Diketahui, lahan parkir di Pasar Citra Mas Loktuan yang dibangun pemerintah merupakan lahan milik PT Kaltim Industrial Estate (KIE) dengan total lahan 15.089 meter persegi.

Baca Juga:  Pemkot Dinilai Tak Serius dalam Penataan Kota

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang Kamilan mengatakan sepanjang 2023 ini Pemkot Bontang dipinjamkan lahan oleh PT KIE untuk memfasilitasi pengunjung pasar, namun pada 2024 kata Kamilan, Pemkot Bontang harus sudah menentukan sikap.

Hal itu lantaran PT KIE memberikan dua pilihan yakni melakukan sistem sewa lahan atau pembebasan lahan.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan tahun ini, Kamilan bilang Pemkot Bontang memilih untuk melakukan pembebasan lahan seluas seribu meter persegi.

Guna membebaskan lahan di area parkir dan jalan keluar pasar, pihaknya mengusulkan anggaran sekira 2 miliar di APBD Murni 2024.

“Kami sepakat untuk membebaskan lahan. Untuk anggarannya sudah kami usulkan. Semoga tahun depan terealisasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Faisal Minta Kasus Pencurian Besi Jembatan Kampung Masdarling Diusut

Sementara Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Amiruddin Syam menyatakan seharusnya perusahaan memberikan hibah. Konteksnya untuk kepentingan masyarakat Bontang. Pemkot pun telah mendorong kepada perusahaan untuk mengambil kebijakan tersebut.

“Itu harapan kami supaya bisa hibah,” sebutnya.

Ia menyebut untuk skema pembebasan lahan itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Paling tidak ada kajian perencanaan terlebih dahulu. Kemudian pasca itu harus ada appraisal. Pembebasan itu durasinya enam bulan setelah appraisal. Terkait penganggaran tidak menjadi masalah asalkan masuk skala prioritas.

“Terpenting harganya kalau bisa di bawah NJOP. Karena ini tanah perusahaan,” pungkasnya. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Komisi V DPR RI Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Bontang Kuala

Next Post

Dua Kali Curi Besi di Bekas Pabrik Soda Ash, Warga Loktuan Diringkus

Related Posts

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans
Bontang

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans

3 September 2025, 12:30
Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan

29 Agustus 2025, 15:00
DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD
DPRD Bontang

DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD

29 Agustus 2025, 11:53
Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026

29 Agustus 2025, 11:00
Proyek SDN 007 Bontang Utara Jadi Sorotan DPRD, Terlambat Lelang Dikhawatirkan Molor
DPRD Bontang

Komisi A DPRD Bontang Usul Operasi Timbang Serentak Dilaksanakan Berkala

29 Agustus 2025, 10:00
DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak
DPRD Bontang

DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak

29 Agustus 2025, 08:00

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.