• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Polri: Tunggu Selesai Pemeriksaan

by Redaksi Bontang Post
11 Agustus 2022, 13:49
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polri memastikan masih terus mencari bukti-bukti untuk mengungkap motif pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Nanti jika pemeriksaan telah selesai, motif akan disampaikan kepada publik.

“Nanti motif pasti akan disampaikan. Ya karena mens rea itu, niatnya kan sudah ada. Tinggal motifnya nanti selesai pemeriksaan pendalaman dan juga nanti bukti scientific yang didapat akan disampaikan kembali,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (11/8).

Dedi mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan untuk mengupas tuntas kasus ini. Segala kemungkinan akan didalami hingga didapati fakta hukum.

“Pak Kapolri sudah menyampaikan masih didalami, berbagai macam fakta-fakta yang ditemukan dari hasil pemeriksaan tuh masih didalami semuanya,” jelasnya.

Baca Juga:  "Pak Jokowi, Anak Saya Tewas di Hari Ulang Tahunnya"

Diketahui, 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) dan KM.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E.

“RE melakukan penembakan korban,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Kemudian RR dan KM berperan membantu serta menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan. “FS menyuruh melakukan dan menskenario, seolah-olah tembak menembak,” jelas Agus.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (jawapos)

Baca Juga:  Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Institusi Polri

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kadiv Propampenembakan polisi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lewat Pos Siaga Hebat, Warga Bisa Simpan Arsip di Perpusda Bontang

Next Post

Upacara on the Road Bakal Digelar di Tiga Titik

Related Posts

Pelapor Kasus Polisi Tembak Kepala Sopir Dijadikan Tersangka
Kriminal

Pelapor Kasus Polisi Tembak Kepala Sopir Dijadikan Tersangka

18 Desember 2024, 20:57
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Perannya sebagai Eksekutor Jadi Hal Memberatkan
Kriminal

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Perannya sebagai Eksekutor Jadi Hal Memberatkan

19 Januari 2023, 08:21
Takut pada Sambo, Putri Ngaku Buat Laporan Pelecehan Dipaksa
Kriminal

Takut pada Sambo, Putri Ngaku Buat Laporan Pelecehan Dipaksa

13 Desember 2022, 13:00
Sambo Mengaku Salah, Minta Maaf di Hadapan Orangtua Yosua
Kriminal

Sambo Mengaku Salah, Minta Maaf di Hadapan Orangtua Yosua

2 November 2022, 18:52
Daftar Janggal Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo yang Membingungkan
Nasional

Daftar Janggal Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo yang Membingungkan

1 November 2022, 10:58
AKP Irfan Akui Diperintah Pimpinan Ganti CCTv di Sekitar Rumah Dinas Sambo
Kriminal

AKP Irfan Akui Diperintah Pimpinan Ganti CCTv di Sekitar Rumah Dinas Sambo

27 Oktober 2022, 13:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.