• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Soal Penggunaan Senapan Angin, COP Minta Aparat Lebih Ketat

by BontangPost
16 Februari 2018, 11:10
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi (Net)

Ilustrasi (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Senapan angin banyak disalahgunakan oleh pemiliknya. Oleh sebab itu, Centre for Orangutan Protection (COP) melakukan kampanye bersama organisasi yang peduli terhadap orang utan. Hal ini agar aparat kepolisian lebih memperketat pengawasan penggunaan senapan angin dan peredarannya.

Hery Susanto dari COP mengatakan, banyak orangutan yang menjadi korban senapan angin. Disebutkan bahwa setidaknya 40 orang utan dan satwa lainnya yang tidak terhitung sudah menjadi korban, baik di Kalimantan maupun di Sumatera. Meskipun sudah ada Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga telah ditetapkan aturan dan cara penggunaannya.

“Namun karena lemahnya kontrol maka penyalahgunaannya terus menyebabkan korban, termasuk satwa liar langka dan dilindungi di kawasan konservasi,” jelas Hery dalam siaran pers-nya, Kamis (15/2) kemarin.

Baca Juga:  Lindungi Orangutan Morio, BKSDA Kaltim Desak Konsesi Tambang dan Sawit Kutim Masuk Forum Terpadu

Maka dari itu, 7 organisasi perlindungan satwa liar, dikatakan Hery akan mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk memperketat pengawasan, peredaran, dan penggunaan senapan angin. Pasalnya, secara umum itu sudah menyalahi aturan jika merujuk pada Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2012.

“Sebab tercantum didalamnya bahwa senapan angin hanya boleh digunakan untuk kegiatan olahraga menembak sasaran, dan di lokasi yang sudah ada izinnya. Kepemilikan senapan angin harus ada izin dari Polda setempat dengan beberapa persyaratan,” ungkapnya.

Hery meminta agar aparat kepolisian lebih ketat dalam mengawasi peredaran dan penggunaan senapan angin. Jangan sampai menunggu korban lagi, apalagi berupa satwa langka dan dilindungi.

“Kami dengan beberapa organisasi sepakat untuk kampanyekan ini, agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan akibat penyalahgunaan senapan angin,” ujarnya.

Baca Juga:  Lakukan Identifikasi Orangutan, Balai TNK Bontang Turunkan Tim

Adapun organisasi yang siap mendukungnya ialah Animals Indonesia, Borneo Orangutan Survival Foundation, Orangutan Information Centre, Jakarta Animal Aid Network, Yayasan Jejak Pulang, Sumatran Orangutan Conservation Program, Orangutan Land Trust.(mga)

Tags: COPOrang UtanSenapan Angin
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

WASPADA!!! Difteri Kembali Mengancam, Dinkes Temukan 4 Kasus Baru

Next Post

Retribusi Parkir di RSUD Diberlakukan 

Related Posts

Sering Viral di Medsos, Kemunculan Orangutan di Permukiman Jadi Alarm Ancaman Habitat
Kaltim

Sering Viral di Medsos, Kemunculan Orangutan di Permukiman Jadi Alarm Ancaman Habitat

8 Juli 2026, 11:17
Motif Penembakan Mahasiswi Samarinda Terkuak, Korban Pilih Fokus Kuliah dan Akhiri Hubungan
Kaltim

Motif Penembakan Mahasiswi Samarinda Terkuak, Korban Pilih Fokus Kuliah dan Akhiri Hubungan

16 Juni 2026, 19:30
Lindungi Orangutan Morio, BKSDA Kaltim Desak Konsesi Tambang dan Sawit Kutim Masuk Forum Terpadu
Kaltim

Lindungi Orangutan Morio, BKSDA Kaltim Desak Konsesi Tambang dan Sawit Kutim Masuk Forum Terpadu

15 Juni 2026, 14:00
Mahasiswi di Samarinda Ditembak Saat Pulang Kuliah, Pelaku Ditangkap Kurang 4 Jam
Kriminal

Mahasiswi di Samarinda Ditembak Saat Pulang Kuliah, Pelaku Ditangkap Kurang 4 Jam

14 Juni 2026, 15:52
Bukan Sekadar Makan, Orang Utan “Berburu” Ketupat di Hari Lebaran
Kaltim

Bukan Sekadar Makan, Orang Utan “Berburu” Ketupat di Hari Lebaran

26 Maret 2026, 09:00
Orang Utan Terekam Mengais Sampah di Jalan Poros Kutim, BKSDA Lakukan Penelusuran
Kaltim

Orang Utan Terekam Mengais Sampah di Jalan Poros Kutim, BKSDA Lakukan Penelusuran

27 Januari 2026, 15:42

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.