SAMARINDA – Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengingatkan agar isu pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB), Kabupaten Kutai Pesisir tidak dijadikan komoditas politik oleh para kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim.
Kata dia, pemekaran wilayah ini sudah menjadi kewajiban Pemprov Kaltim, wakil rakyat Kaltim, dan Pemerintah Kutai Kartanegara untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kutai Pesisir yang ingin berkembang secara otonom dan berpisah dari kabupaten induk, Kutai Kartanegara.
“Perjuangan untuk Kutai Pesisir ini bahkan sudah saya lakukan sejak 30 tahun lalu. Bukan karena mau pemilihan gubernur sekarang,” sebut Awang.
Perjuangan untuk Kutai Pesisir atau yang dulu disebut Kutai Pantai, kata Awang, sesungguhnya sudah mendekati hasil yang baik. Namun sayang, rencana pemekaran ini tertahan karena ada tangan-tangan kuat yang kurang berkenan terhadap rencana pemekaran tersebut. “Saya yakin masyarakat juga tahu itu,” tandasnya.
Bagi Awang, setidaknya ada empat alasan pokok mengapa Kutai Pesisir harus dimekarkan. Pertama untuk menciptakan pemerataan pembangunan. Sebab selama ini wilayah pesisir Kutai cenderung tertinggal dan kurang mendapat perhatian dalam pembangunan.
Alasan kedua, span of control atau rentang kendali pemerintahan akan lebih dekat dan pelayanan masyarakat dipastikan berjalan lebih baik. Alasan ketiga, pengelolaan sumber daya alam sebesar-besarnya akan ditujukan untuk kemakmuran rakyat, termasuk juga akan dinikmati kabupaten induk. Sementara alat keempat berkaitan dengan semangat demokratisasi, dimana akan diwujudkan dengan terbentuknya DPRD Kutai Pesisir.
Sebelumnya pada Selasa (13/2) lalu, masyarakat dari lima kecamatan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengajukan tuntutan mereka ke Kantor Gubernur dan langsung diterima Gubernur Awang Faroek. Mereka berjuang untuk pembentukan DOB, Kabupaten Kutai Pesisir. Warga yang berdemo berasal dari Kecamatan Muara Jawa, Kecamatan Sangsanga, Kecamatan Anggana, Kecamatan Samboja dan Kecamatan Loa Janan Ulu.
Saat pertemuan dengan warga lima kecamatan itu, Gubernur Awang Faroek menegaskan kembali dukungannya untuk pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir. Bahkan Awang mengaku siap pasang badan untuk Kutai Pesisir, melawan pemberlakuan moratorium pemekaran DOB yang menjadi kebijakan pusat. “Untuk Kutai Pesisir saya akan pasang badan,” kata Awang.
Mantan Bupati Kutai Timur ini juga mengungkapkan beberapa DOB di Kaltim, sukses dan tidak mengalami permasalahan. Justru DOB semakin maju dan berkembang. Antara lain Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang hasil pemekaran Kabupaten Kutai Kartanegara. Termasuk pemekaran Kabupaten Kutai Barat dari kabupaten induk, Kabupaten Kutai Kartanegara. Selanjutnya, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Paser. Dan saat ini muncul kembali usulan DOB Kabupaten Paser Pesisir. (*/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: