Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 3 Maret 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Sokhip Tak Kunjung Di-PAW

Reporter: BontangPost
Minggu, 7 Oktober 2018, 11:31 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Sokhip Tak Kunjung Di-PAW

Josep(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pergantian antar waktu (PAW) atas anggota DPRD Kaltim asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Sokhip tak kunjung terlaksana. Padahal, dua bulan telah berlalu sejak diumumkannya keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim terkait penggunaan surat keterangan ijazah palsu oleh Sokhip.

Padahal dalam rekomendasinya, BK meminta partai tersebut segera melakukan PAW terhadap anggota dewan yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Balikpapan itu. Konon sejak keluarnya keputusan BK, Sokhip tak lagi terlihat di Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim.

Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kaltim, Josep. Kata Josep, sejak mendapat sanksi dari BK, Sokhip tidak pernah hadir dalam rapat fraksi. Begitu pula dengan sejumlah kegiatan partai yang dilaksanakan di Kaltim.

“Memang selama ini kegiatan-kegiatan partai dan fraksi, beliau tidak pernah hadir. Apakah memang beliau sedang menunggu keputusan PAW atau bagaimana. Saya tidak tahu persis,” ujar Josep belum lama ini.

Dia menyebut, absennya Sokhip dalam agenda fraksi tidak mengganggu kinerja kegiatan kedewanan. Pasalnya, lima anggota DPRD Kaltim lainnya dari partai yang dimimpin Andi Harun itu tetap dapat melaksanakan tugas-tugas fraksi.

Baca Juga:  Lika-liku Viko Januardhy Jadi Komisioner KPU Kaltim (1); Tiga Kali Lulus CPNS, Inisiator Judicial Review

“Karena kami juga lengkap di setiap komisi.  Di Komisi I ada saya dan Pak Sokhip. Tentunya masih ada saya di situ. Komisi II ada pak Sutrisno Thoha. Terus Komisi III ada pak Agus Suwandy. Dan Komisi IV ada Pak Rusianto,” bebernya.

Sejatinya, proses PAW telah dilayangkan pada pimpinan DPRD Kaltim. Kelanjutannya ada di tangan gubernur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).“Saya tidak lebih jauh memantau perkembangan yang ada. Karena itu sudah ranahnya di birokrasi. Regulasi yang berjalan itu biar mengalir saja,” jelasnya.

Disinggung pengganti Sokhip, dia tidak dapat menyampaikannya pada publik Benua Etam. Sebab penggantian berada di tangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kaltim.

“Yang punya kapasitas menjelaskan itu pengurus partai. Saya dengan Pak Sokhip hanya anggota dewan biasa. Yang pasti (PAW) itu sedang berproses,” katanya.

Sebelumnya, rekomendasi penghentian sementara anggota DPRD Kaltim, Sokhip oleh BK dalam sidang kelima belas belum lama ini, masih berbuntut panjang. Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menilai, sidang pengungkapan kasus pemalsuan surat keterangan ijazah itu tidak dilakukan secara seimbang.

Baca Juga:  Realisasi 2017 Masih 77 Persen, Terhalang Konstruksi Rumit dan Pembebasan Lahan

Hal itu disampaikan kuasa hukum Sokhip, Roy Yuniarso, pada 2 Agustus lalu pada Metro Samarinda. Menurutnya, Sokhip tidak pernah diberikan kesempatan menghadirkan saksi untuk mengklarifikasi tuduhan dari Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia.

“Kalau kita bicara aturan dari BK dalam hal penyidangan, itu sudah terjadi pelanggaran. Kenapa? Saat sidang itu Pak Sokhip tidak diberikan kesempatan untuk membela diri. Apalagi menghadirkan saksi-saksinya. Jadi di sini, BK melanggar aturan yang dibuatnya sendiri,” jelasnya.

Terlebih sebelumnya, dalam sidang terdakwa pembuat surat keterangan ijazah palsu di Bangil, Sokhip tidak pernah dijadikan tersangka. Melainkan hanya berstatus saksi. Karenanya Roy menegaskan, kliennya hanya menjadi korban dalam kasus tersebut.

“Beliau itu korban. Karena dalam putusan pengadilan, Pak Sokhip itu tidak pernah disebut bersalah,” tegasnya.

Atas dasar itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadukan BK DPRD Kaltim pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya, BK dinilai telah melakukan pelanggaran dan melampaui kewenangannya sebagai badan penegak etika wakil rakyat.

Baca Juga:  Stok Barang Mulai Tak Stabil

“Pasti kami akan ambil langkah hukum. Secepatnya akan kami adukan. Karena kami menilai ada pelanggaran dalam sidang kasus ini,” ucapnya. (*/um)



Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Metro SamarindaPAW
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan5Tweet3Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Basri Rase Terpilih Aklamasi Pimpin PJSI Kaltim

Basri Rase Terpilih Aklamasi Pimpin PJSI Kaltim

Senin, 1 Maret 2021, 21:00 WITA
Penghargaan IPMA Serikat Perusahaan Pers 2021 untuk Kaltim Post, Inovasi dan Totalitas, Modal Hadapi Era Disrupsi Media

Penghargaan IPMA Serikat Perusahaan Pers 2021 untuk Kaltim Post, Inovasi dan Totalitas, Modal Hadapi Era Disrupsi Media

Sabtu, 27 Februari 2021, 13:00 WITA
15 Rumah di Samarinda Seberang Ludes Terbakar

15 Rumah di Samarinda Seberang Ludes Terbakar

Jumat, 26 Februari 2021, 13:35 WITA
Pakai Foto Orang untuk Open BO, Gadis 17 Tahun di Samarinda Ditangkap

Pakai Foto Orang untuk Open BO, Gadis 17 Tahun di Samarinda Ditangkap

Jumat, 26 Februari 2021, 08:22 WITA
Polresta Samarinda Selidiki Video Pernikahan yang Viral di ‘Lambe Turah’

Polresta Samarinda Selidiki Video Pernikahan yang Viral di ‘Lambe Turah’

Kamis, 25 Februari 2021, 13:00 WITA
Residivis Belum Mau Tobat, Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

Residivis Belum Mau Tobat, Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

Kamis, 25 Februari 2021, 08:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Inikah Penyebab Perda Masih Nihil di 2018

Inikah Penyebab Perda Masih Nihil di 2018

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Rabu, 24 Februari 2021, 23:00 WITA
Pemotor yang Terlindas Pick-Up Meninggal Dunia

Pemotor yang Terlindas Pick-Up Meninggal Dunia

Rabu, 24 Februari 2021, 19:15 WITA
Titik Nol Tol Samarinda-Bontang Masih Rahasia

Penyusunan Amdal Jalan Tol Samarinda-Bontang, 50 Peserta Lelang Ambil Bagian

Selasa, 23 Februari 2021, 10:00 WITA
Jual Sabu, Penjual Ikan Ditangkap di Rusunawa Api-Api

Jual Sabu, Penjual Ikan Ditangkap di Rusunawa Api-Api

Kamis, 25 Februari 2021, 09:51 WITA
Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Aniaya Pacar karena Tak Diberi Password HP

Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Aniaya Pacar karena Tak Diberi Password HP

Kamis, 25 Februari 2021, 15:10 WITA
Duet Sasmito-Ika Pimpin AJI Indonesia

Duet Sasmito-Ika Pimpin AJI Indonesia

Rabu, 3 Maret 2021, 09:00 WITA
Dinilai Membahayakan, Komisi III DPRD Tinjau Pagar Beton Penyangga di Eks Hotel Atlet Bontang

Dinilai Membahayakan, Komisi III DPRD Tinjau Pagar Beton Penyangga di Eks Hotel Atlet Bontang

Rabu, 3 Maret 2021, 08:00 WITA
Buaya 3 Meter yang Serang Remaja di Selambai Dievakuasi BKSDA

Buaya 3 Meter yang Serang Remaja di Selambai Dievakuasi BKSDA

Rabu, 3 Maret 2021, 06:29 WITA
Presiden Cabut Perpres Minuman Keras

Presiden Cabut Perpres Minuman Keras

Selasa, 2 Maret 2021, 21:14 WITA
Pedagang Pasar Citra Mas Tagih Janji Pemkot Dirikan Lapak Darurat

Pedagang Pasar Citra Mas Tagih Janji Pemkot Dirikan Lapak Darurat

Selasa, 2 Maret 2021, 20:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.