SAMARINDA – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh anggota DPRD Kaltim, Sokhip kembali memanas. Kuasa hukum politisi Partai Gerindra itu bakal melaporkan pihak yang konon disebut menerbitkan ijazah palsu. Hal ini dilakukan setelah Sokhip dilaporkan menggunakan ijazah palsu dalam perjalanannya menjadi legislator di Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim.
Kuasa Hukum Sokhip, Roy Yuniarso mengatakan, kliennya hanya menjadi korban di balik kasus tersebut. Terbukti hingga saat ini Sokhip hanya menjadi saksi dalam kasus pemalsuan ijazah yang sempat bergulir di Polres Pasuruan, Jawa Timur (Jatim).
“Pada dasarnya dalam catatan kami Pak Sokhip hanya menjadi saksi. Kepolisian hanya meminta keterangan. Jadi tidak benar menggunakan ijazah palsu,” ucap Roy, Rabu (18/4) kemarin.
Dia mengaku pihaknya telah memegang barang bukti penguat bahwa Sokhip tidak pernah menggunakan ijazah palsu. Karena itu, Roy akan menyusun laporan pada kepolisian. Dia akan melaporkan pihak-pihak yang telah menerbitkan ijazah palsu yang kemudian mengantarkan Sokhip sebagai saksi.
“Kalau yang membuat itu mengeluarkan ijazah palsu, malah klien kami jadi korban. Kami akan memolisikan penerbit ijazah palsu itu,” tegasnya.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Dahri Yasin menyebut, pihaknya akan terus menggali sejumlah bukti penguat untuk membuktikan laporan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia.
“Hari ini (kemarin, Red.) kami berangkat ke Pasuruan untuk melakukan verifikasi data yang telah kami kumpulkan. Kami akan ke Kejaksaan, SMK Ahmad Yani Bangil, dan beberapa orang yang akan kami tanyakan,” ungkapnya.
Dahri mengungkap, ada laporan yang menyatakan bahwa pembuat ijazah itu sudah diproses hukum. Lantas katanya, Sokhip juga sudah dilaporkan. Informasi ini tidak bisa diterima begitu saja karena sang wakil rakyat konon memiliki banyak teman di sekolahnya tersebut.
“Ini yang mau kami dalami. Supaya kami tidak mengambil keputusan yang dapat merugikan orang lain,” sebutnya.
Dituturkan Dahri, proses investigasi akan berlangsung hingga Sabtu (21/4) mendatang. Setelah melewati tahapan tersebut, politisi Golkar itu mengatakan pihaknya akan kembali melakukan sidang bila data investigasi masih belum lengkap.
“Kalau masih kurang datanya, kami akan panggil pihak-pihak terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemanggilan itu kalau dianggap perlu saja. Bila data yang kami kumpulkan belum cukup,” ucap Dahri.
Sementara pada kedua belah pihak, baik Sokhip maupun Formak Indonesia sudah dipanggil dalam sidang sebelumnya. Karena itu data pada keduanya telah lengkap. Jikapun diperlukan klarifikasi lebih lanjut demi mendalami data terbaru yang telah dikumpulkan, BK akan kembali memanggil Sokhip dan pimpinan Formak.
“Kalau dianggap perlu kami akan panggil lagi kedua belah pihak. Sebelumnya sudah ada keterangan, jadi datanya sudah lengkap. Tinggal diverifikasi saja. Karena ini jangan sampai data tertulis dengan keterangan di lapangan tidak sesuai,” sebutnya.
Kata Dahri, BK akan segera menyelesaikan kasus tersebut. Proses investigasi dan verifikasi data akan dirampungkan April ini. Sehingga di awal Mei mendatang, BK akan menyampaikan rekomendasi pada pimpinan DPRD Kaltim.
“Kami belum bisa memastikan berapa kali lagi sidang. Tetapi secepatnya akan kami putuskan. Karena kami mengurus banyak kasus, bukan hanya kasus ini. Insyaallah kami usahakan bulan ini sudah ada keputusan,” ungkap Dahri.
Ketua Formak Indonesia, Jeriko Noldi mengapresiasi langkah BK DPRD Kaltim. Langkah BK disebut sebagai bagian terpenting mengungkap laporan yang telah disampaikan pihaknya terkait dugaan pemakaian ijazah palsu yang dilakukan Sokhip.
“Sudah menjadi tugas BK menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Ya, intinya sebagai masyarakat kami telah mendapatkan bukti-bukti. Ada dugaan, kami laporkan pada penegak hukum dan BK DPRD. Tinggal mereka (BK) mencari informasi dan bukti-bukti yang kami ajukan,” tutupnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post