• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Spanduk Ilegal Ditertibkan

by BontangPost
3 November 2018, 17:15
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
ILEGAL: Spanduk di Jalan Imam Bonjol, simpang Pisangan, ditertibkan BKPD, Jumat (2/11), karena tidak berizin. Spanduk sejenis bakal terus ditertibkan.(DOK/BONTANG POST)

ILEGAL: Spanduk di Jalan Imam Bonjol, simpang Pisangan, ditertibkan BKPD, Jumat (2/11), karena tidak berizin. Spanduk sejenis bakal terus ditertibkan.(DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Sebanyak 15 spanduk berbagai ukuran ditertibkan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bontang, Jumat (2/11).  Itu dilakukan karena spanduk itu telah melebihi batas. Tak sedikit juga yang memang tidak mengantongi izin.

Kepala Bidang Pendapatan BPKD Febtri Manik menjelaskan, penertiban dilakukan di berbagai titik. Seperti simpang Bontang Kuala, Tanjung Laut, Pisangan, dan Plasa Taman.  “Pekan lalu kami juga sudah menertibkan 20 spanduk. Rata-rata jenisnya iklan produk,” tuturnya.

Febtri menuturkan, penertiban spanduk tersebut mengacu pada Peraturan Daerah 9/2010. Dia mengungkapkan langkah itu diambil agar para pemasang bisa taat aturan. Harapannya, masyarakat yang memasang secara ilegal, bisa datang ke BPKD untuk mengurus izin. Sehingga menambah pendapatan daerah. “Bila penuh di sepanjang jalan, para pelaku usaha atau wajib pajak tidak mau memasang iklan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dipimpin Waka Polres, BKPP Gelar Ikrar Saber Pungli 

Diterangkan, pihaknya akan terus melakukan razia spanduk ilegal. Mengingat tak sedikit yang nakal. Setelah dicabut, kembali di pasang pada malam hari.

“Diharapkan masyarakat yang mau memasang iklan, segera mendaftar ke BPKD. Karena kepengurusannya mudah, bahkan bisa ditunggu. Bila administrasi sudah selesai, bisa langsung dipasang,” jelasnya. (ver)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangSpanduk Ilegal
Share5TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lahan di APL Bakal Disertifikat

Next Post

Dua Atlet Bulu Tangkis Bontang Lolos Popnas

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18
UPZ Yabis Buka Pelayanan 24 Jam
Bontang

Zakat Fitrah Wilayah Bontang Diprediksi Naik

18 April 2020, 08:00

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.