• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sudah 7 Kali Dimediasi Komisi I, Kelompok Tani Kanaan Bakal Tempuh Jalur Hukum

by BontangPost
11 Januari 2017, 13:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
TINJAU TAPAL BATAS: Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris meninjau langsung lokasi tapal batas yang disengketakan antara Kelompok Tani Situru dengan Badak LNG.(Muhammad Zulfikar/Bontang Post)

TINJAU TAPAL BATAS: Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris meninjau langsung lokasi tapal batas yang disengketakan antara Kelompok Tani Situru dengan Badak LNG.(Muhammad Zulfikar/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

 

Kelompok Tani Kanaan Sengketa Tanah dengan Badak LNG

BONTANG – Seluruh anggota Komisi I DPRD Bontang, kemarin (10/1) melakukan kunjungan lapangan ke Kelurahan Kanaan. Kali ini, rombongan yang dipimpin langsung ketua Komisi I, Agus Haris kembali melakukan mediasi antara Kelompok Tani Situru dengan Badak LNG terkait sengketa lahan yang melibatkan kedua belah pihak.

Mewakili Komisi I, Bilher Hutahaean menyebut mediasi yang dilakukan ini merupakan yang ketujuh kalinya. “Kejadian ini sudah sejak 2015 lalu, dari kelompok tani yang bersurat kepada kami untuk dibantu penyelesaiannya,” ujar Bilher usai mediasi.

Menurutnya, peran DPRD kali ini hanya sebagai mediator kedua belah pihak. Beberapa kali, mediasi dilakukan di gedung dewan dan mempertemukan kedua pihak yang berseteru. Namun, dua pertemuan terakhir pihaknya melakukan tinjauan lapangan untuk melihat langsung tapal batas yang diklaim, baik oleh pihak kelompok tani maupun Badak LNG.

Baca Juga:  DURHAKA!!! Tak Diberi Uang, Anak Tikam Kepala Ayahnya

Bilher berharap, baik kelompok tani maupun Badak LNG mampu menemukan titik temu dan solusi terkait permasalahan tanah. “Beberapa bulan lalu sudah dilakukan peninjauan dari sisi kelompok taninya. Kali ini peninjauan dari sisi Badak LNG,” katanya.

Sementara, tokoh masyarakat Kanaan yang juga pelaksana proyek perkampungan Kanaan pada 1977 silam, Musah menyebut persoalan tanah ini terjadi karena Badak LNG menggeser patok tanah yang sebelumnya dimiliki oleh masyarakat, berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kutai saat itu. “Kami minta izin pada bupati saat itu, diberi izin kami di sini (Kanaan, Red.). Tapi kenapa Badak LNG malah geser pagarnya sampai sekitar 50 meter?” ucap Musah.

Baca Juga:  Tekan Angka Kematian Ibu Melahirkan, Kelurahan Belimbing Rajin Periksa Ibu Hamil

Dirinya memang membuka diri untuk mediasi dengan pihak Badak LNG demi mencari solusi. Namun, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum agar hak-haknya sebagai masyarakat dikembalikan jika tak kunjung ditemukan titik temunya. “Kami punya surat dari Bupati, dasar kami kuat,” tambahnya.

Sementara dari Badak LNG, Pjs Senior Manager Corporate Communication, Deny Zulfikar mengaku kejadian ini merupakan kesalahpahaman dari masyarakat. Sebab, tanah yang katanya disengketakan merupakan tanah milik negara yang pada 1974-1975 dibebaskan oleh Pertamina. Dirinya pun meluruskan, Badak LNG bukanlah pemilik dari tanah tersebut, melainkan hanya sebagai operator kilang.

“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/2008, seluruh aset milik Pertamina yang ada di Badak LNG dikuasai oleh Kementerian Keuangan. Jadi tanah, kilang, dan lain-lainnya merupakan milik pemerintah melalui Kementerian Keuangan,” jelas Deny yang juga Legal Manager Badak LNG ini.

Baca Juga:  Badak LNG Sosialisasikan Aspek SHEQS kepada Masyarakat Sekitar Perusahaan

Terkait ancaman dari pihak masyarakat yang akan menempuh jalur hukum, dirinya mempersilakan jika mereka memiliki bukti yang cukup. Namun, Badak LNG berharap persoalan sengketa tanah ini dapat selesai secara musyawarah sebagai sesama bagian dari masyarakat Bontang. Upaya mediasi yang dilakukan antara kelompok tani dengan pihaknya pun dinilai sebagai bentuk sosialisasi dari perusahaan. “Jadi ini supaya masyarakat paham bagaimana status Badak LNG sebenarnya,” ujarnya. (zul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Badak LNGbontangkelompok tanisengketa
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sidang Tuntutan Sabu 14 Kg Ditunda,JPU Masih Tunggu Petunjuk Pimpinan

Next Post

28 Cabor Kutim Tanpa Venue 

Related Posts

Badak LNG Sabet PROPER Emas Ke-15, Tegaskan Komitmen Industri Berkelanjutan
Society

Badak LNG Sabet PROPER Emas Ke-15, Tegaskan Komitmen Industri Berkelanjutan

8 April 2026, 09:54
Gerak Cepat Badak LNG Bantu Pemadaman dan Distribusi Bantuan Korban Kebakaran
Society

Gerak Cepat Badak LNG Bantu Pemadaman dan Distribusi Bantuan Korban Kebakaran

22 Maret 2026, 18:56
Badak LNG Sosialisasikan Aspek SHEQS kepada Masyarakat Sekitar Perusahaan
Society

Badak LNG Sosialisasikan Aspek SHEQS kepada Masyarakat Sekitar Perusahaan

28 Januari 2026, 16:15
Badak LNG Perkuat UMKM Bontang Lewat Pelatihan untuk Dukung Pariwisata
Society

Badak LNG Perkuat UMKM Bontang Lewat Pelatihan untuk Dukung Pariwisata

16 November 2025, 19:03
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Dari Energi ke Ekologi; Badak LNG Dorong Ekonomi Berkelanjutan Lewat Program Pertanian
Society

Dari Energi ke Ekologi; Badak LNG Dorong Ekonomi Berkelanjutan Lewat Program Pertanian

8 November 2025, 17:30

Terpopuler

  • Kursi Pimpinan DPRD Bontang Lowong, PDIP Tunggu Penunjukan dari Pusat

    Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Neni Beri Sinyal Mutasi Pejabat Bontang Digelar Akhir April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Turun Langsung Tinjau Keluhan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.