• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Sudah 7 Kali Dimediasi Komisi I, Kelompok Tani Kanaan Bakal Tempuh Jalur Hukum

by BontangPost
11 Januari 2017, 13:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
TINJAU TAPAL BATAS: Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris meninjau langsung lokasi tapal batas yang disengketakan antara Kelompok Tani Situru dengan Badak LNG.(Muhammad Zulfikar/Bontang Post)

TINJAU TAPAL BATAS: Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris meninjau langsung lokasi tapal batas yang disengketakan antara Kelompok Tani Situru dengan Badak LNG.(Muhammad Zulfikar/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

 

Kelompok Tani Kanaan Sengketa Tanah dengan Badak LNG

BONTANG – Seluruh anggota Komisi I DPRD Bontang, kemarin (10/1) melakukan kunjungan lapangan ke Kelurahan Kanaan. Kali ini, rombongan yang dipimpin langsung ketua Komisi I, Agus Haris kembali melakukan mediasi antara Kelompok Tani Situru dengan Badak LNG terkait sengketa lahan yang melibatkan kedua belah pihak.

Mewakili Komisi I, Bilher Hutahaean menyebut mediasi yang dilakukan ini merupakan yang ketujuh kalinya. “Kejadian ini sudah sejak 2015 lalu, dari kelompok tani yang bersurat kepada kami untuk dibantu penyelesaiannya,” ujar Bilher usai mediasi.

Menurutnya, peran DPRD kali ini hanya sebagai mediator kedua belah pihak. Beberapa kali, mediasi dilakukan di gedung dewan dan mempertemukan kedua pihak yang berseteru. Namun, dua pertemuan terakhir pihaknya melakukan tinjauan lapangan untuk melihat langsung tapal batas yang diklaim, baik oleh pihak kelompok tani maupun Badak LNG.

Baca Juga:  Bayar PBB Bisa Lewat Kelurahan, Gunung Elai Jadi Pilot Project ‘DEMEN PBB’ 

Bilher berharap, baik kelompok tani maupun Badak LNG mampu menemukan titik temu dan solusi terkait permasalahan tanah. “Beberapa bulan lalu sudah dilakukan peninjauan dari sisi kelompok taninya. Kali ini peninjauan dari sisi Badak LNG,” katanya.

Sementara, tokoh masyarakat Kanaan yang juga pelaksana proyek perkampungan Kanaan pada 1977 silam, Musah menyebut persoalan tanah ini terjadi karena Badak LNG menggeser patok tanah yang sebelumnya dimiliki oleh masyarakat, berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kutai saat itu. “Kami minta izin pada bupati saat itu, diberi izin kami di sini (Kanaan, Red.). Tapi kenapa Badak LNG malah geser pagarnya sampai sekitar 50 meter?” ucap Musah.

Baca Juga:  PSPU Menangi Trofeo Mulawarman, Ajang Silaturahmi dan Pemanasan Jelang Liga 3 Bergulir 

Dirinya memang membuka diri untuk mediasi dengan pihak Badak LNG demi mencari solusi. Namun, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum agar hak-haknya sebagai masyarakat dikembalikan jika tak kunjung ditemukan titik temunya. “Kami punya surat dari Bupati, dasar kami kuat,” tambahnya.

Sementara dari Badak LNG, Pjs Senior Manager Corporate Communication, Deny Zulfikar mengaku kejadian ini merupakan kesalahpahaman dari masyarakat. Sebab, tanah yang katanya disengketakan merupakan tanah milik negara yang pada 1974-1975 dibebaskan oleh Pertamina. Dirinya pun meluruskan, Badak LNG bukanlah pemilik dari tanah tersebut, melainkan hanya sebagai operator kilang.

“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/2008, seluruh aset milik Pertamina yang ada di Badak LNG dikuasai oleh Kementerian Keuangan. Jadi tanah, kilang, dan lain-lainnya merupakan milik pemerintah melalui Kementerian Keuangan,” jelas Deny yang juga Legal Manager Badak LNG ini.

Baca Juga:  DPRD Bantah Sengaja Tak Hadiri Musrenbang

Terkait ancaman dari pihak masyarakat yang akan menempuh jalur hukum, dirinya mempersilakan jika mereka memiliki bukti yang cukup. Namun, Badak LNG berharap persoalan sengketa tanah ini dapat selesai secara musyawarah sebagai sesama bagian dari masyarakat Bontang. Upaya mediasi yang dilakukan antara kelompok tani dengan pihaknya pun dinilai sebagai bentuk sosialisasi dari perusahaan. “Jadi ini supaya masyarakat paham bagaimana status Badak LNG sebenarnya,” ujarnya. (zul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Badak LNGbontangkelompok tanisengketa
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sidang Tuntutan Sabu 14 Kg Ditunda,JPU Masih Tunggu Petunjuk Pimpinan

Next Post

28 Cabor Kutim Tanpa Venue 

Related Posts

Pengapalan Ke-10.000, Badak LNG Kirim Kargo LNG Tujuan Filipina
Society

Pengapalan Ke-10.000, Badak LNG Kirim Kargo LNG Tujuan Filipina

13 Juni 2025, 10:04
Peduli Lingkungan, Badak LNG Gelar Aksi Bersih Sampah Plastik
Society

Peduli Lingkungan, Badak LNG Gelar Aksi Bersih Sampah Plastik

5 Juni 2025, 10:19
Badak LNG Laksanakan Latihan Darurat Kebocoran MCR dan Kebakaran di Kilang Secara Efektif
Society

Badak LNG Laksanakan Latihan Darurat Kebocoran MCR dan Kebakaran di Kilang Secara Efektif

7 Mei 2025, 15:19
Konsistensi Penerapan Budaya K3, Badak LNG Kembali Raih Penghargaan Platinum WISCA 2025
Society

Konsistensi Penerapan Budaya K3, Badak LNG Kembali Raih Penghargaan Platinum WISCA 2025

7 Mei 2025, 13:52
Luncurkan Pioneer-Greenova, Badak LNG Komitmen Kurangi Emisi Karbon
Society

Luncurkan Pioneer-Greenova, Badak LNG Komitmen Kurangi Emisi Karbon

22 April 2025, 16:21
FLH Bontang Perkuat Kolaborasi Lingkungan Melalui Buka Puasa Bersama
Society

FLH Bontang Perkuat Kolaborasi Lingkungan Melalui Buka Puasa Bersama

25 Maret 2025, 12:36

Terpopuler

  • Setelah Viral, Data Pengadaan Sepatu Pantofel ASN Kutim Senilai Rp 1,4 Miliar di SIRUP LKPP Tak Bisa Ditemukan

    Setelah Viral, Data Pengadaan Sepatu Pantofel ASN Kutim Senilai Rp 1,4 Miliar di SIRUP LKPP Tak Bisa Ditemukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PHSS, Empat Nelayan Muara Badak Bakal Diperiksa Polres Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencarian Warga Disambar Buaya di Pulau Derawan Dihentikan, Keluarga Usaha Lewat “Jalur” Pawang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kaltim Tetap Bisa Berobat Gratis Meski Tak Punya BPJS, Ini Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Bontang-Mamuju dan Surabaya Selangkah Lagi Terealisasi, Kementerian Perhubungan Tinjau Pelabuhan Loktuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.