BONTANG – Balai Besar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menggelar sidak, Senin (17/12) kemarin. Sidak itu dilakukan sebagai persiapan menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2019.
Sasaran sidak tersebut adalah sejumlah pusat pertokoan modern atau swalayan di Kota Taman. Hasilnya, Petugas BBPOM menemukan beberapa produk makanan dan minuman (mamin) yang sudah tak layak dikonsumsi atau kedaluwarsa di satu swalayan.
Pengawas Farmasi dan Makanan BBPOM Chamsinah menuturkan, terdapat 12 minuman susu fermentasi yang sudah tak layak dikonsumsi yang masih dijual di salah satu swalayan di seputaran Jalan Ahmad Yani tersebut. Tak tanggung-tanggung, belasan produk tersebut telah basi satu bulan.
“Kami temukan 12 yoghurt dalam bentuk kemasan botol dan satu kemasan kotak yang sudah expired (kedaluwarsa, Red.),” kata Chamsinah.
Ia lantas mempertanyakan kepada kepala toko mengenai bentuk penataannya. Mengingat saat ditemukan barang tersusun bercampur dengan barang yang masih bagus kondisinya. “Saya mohon untuk diperhatikan. Tidak boleh lagi kejadian ini terulang kembali selanjutnya,” pintanya.
Keduabelas produk tersebut akhirnya langsung dimusnahkan. Dengan cara kemasannya dibuka dan isinya dibuang.
Sementara, Ningsih Thiodora selaku kepala toko mengatakan, kejadian yang terjadi di tokonya tersebut akibat kelalaian karyawan. Padahal kata dia, pengecekan telah dilakukan saat barang tersebut datang. “Mungkin tidak terlihat kalau ada barang kedaluwarsa,” kata Ningsih.
Ke depan, ia menjamin pemeriksaan barang akan lebih ketat lagi. Bahkan seluruh produk makanan dan minuman bakal dicek ulang dalam waktu dekat.
Tak hanya itu, kondisi gudang juga menjadi sorotan pada sidak kali ini. Terdapat dua toko yang belum dipisahkan antara bahan makanan dengan perlengkapan mandi, cuci, kakus (MCK). Kondisi amat berbahaya karena bau yang timbul akibat bahan deterjen tersebut dapat menempel di kemasan bahan makanan. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post