• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Syarat Vaksin Tak Berlaku untuk Murid SD

by Fitri Wahyuningsih
7 September 2021, 20:03
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Vaksinasi pelajar beberapa waktu lalu di MAN. (Nasrullah/bontangpost.i)

Vaksinasi pelajar beberapa waktu lalu di MAN. (Nasrullah/bontangpost.i)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menyebut, 50 persen dari total pelajar di Bontang berusia 12 tahun. Untuk itu, persyaratan wajib vaksinasi bagi pelajar sekolah dasar tidaklah menjadi kewajiban. Apalagi, vaksin hanya bisa diterima mereka yang berusia 12-17 tahun ke atas. Di bawah 12 tahun belum diperkenankan menerima vaksin. Ini sebagaimana anjuran otoritas kesehatan.

“Untuk SD memang tidak bisa divaksin, jadi vaksinasi fokus pada guru-guru mereka,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Bontang Saparudin kepada bontangpost.id.

Dia menjelaskan, akumulasi pelajar di Bontang mulai jenjang pendidikan dasar (SD) hingga menengah atas (SMA) mencapai 38 ribu orang. Sementara 50 persennya berusia di bawah 12 tahun. Adapun PTM bisa dilaksanakan jika cakupan vaksinasi pelajar usia 12-17 tahun sudah mencapai 60 persen.

Baca Juga:  Kuota PTM Tahap Ketiga Bergantung Kesiapan Sekolah

Adapun saat ini, Disdikbud mulai melakukan asesmen ke sejumlah sekolah guna menilai kesiapan mereka menyambut PTM terbatas. Asesmen ini dilakukan ke sekolah yang telah mengajukan permintaan PTM ke Disdikbud. Hingga kini tercatat ada 5 sekolah yang mengajukan permintaan PTM. 3 diantaranya sekolah swasta, dua sekolah negeri.

Syarat yang diminta Disdikbud agar sekolah bisa menggelar PTM, tak disebutkan soal kewajiban vaksin bagi murid. Yang diminta Disdikbud diantaranya, sekolah mengajukan permohonan ke Disdikbud. Dengan melampirkan data guru yang sudah dan belum divaksin, diikuti jumlah wali murid yang sepakat dan tidak PTM digelar. Kedua, melampirkan SK pembentukan Tim Gugus Covid-19 sekolah. Serta, membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai antara kepala sekolah dan komite sekolah, yang isinya siap menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan. (*)

Baca Juga:  Sekolah Tatap Muka di Bontang Tunggu Evaluasi PPKM Tahap III
Tags: Pembelajaran tatap mukaptm
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Uji Nyali Curi Mobil Polisi

Next Post

PKT Proaktif Salurkan 100 Paket Sembako untuk Masyarakat Bontang

Related Posts

SD Negeri 001 Bontang Utara Mulai PTM, Kelas Dibagi Dua Sif
Bontang

PTM 100 Persen di Bontang, Durasi Belajar Kembali Normal

23 Mei 2022, 19:23
PTM Dinilai Rentan Penularan Hepatitis Akut dan Covid-19
Pendidikan

PTM Dinilai Rentan Penularan Hepatitis Akut dan Covid-19

12 Mei 2022, 20:37
SKB 4 Menteri Terbaru Bolehkan PTM 100 Persen
Nasional

SKB 4 Menteri Terbaru Bolehkan PTM 100 Persen

12 Mei 2022, 10:24
Lima Sekolah Hentikan PTM
Bontang

Lima Sekolah Hentikan PTM

14 Februari 2022, 16:07
Kapasitas PTM di Bontang Turun Jadi 50 Persen
Bontang

Kasus Covid-19 Meningkat, Sekolah di Bontang Online Lagi

13 Februari 2022, 12:25
Tracing di 3 Sekolah Sasar Siswa yang Kontak Erat
Bontang

Tracing di 3 Sekolah Sasar Siswa yang Kontak Erat

12 Februari 2022, 15:34

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.