bontangpost.id – Meski Jalan Tol Balikpapan-Samarinda sudah beroperasi secara penuh sejak akhir Agustus lalu, ganti rugi lahan terhadap warga hingga kini belum menemui titik terang.
Senin (25/10), sejumlah warga RT 37, Kelurahan Manggar, kembali menutup ruas Jalan Tol Balsam KM 6, Manggar dengan bambu. Mereka menuntut pemerintah segera menuntaskan ganti rugi lahan.
Kuasa hukum warga pemilik lahan Yesayas Rohi mengatakan, apa yang dilakukan warga merupakan luapan kekecewaan kepada pemerintah. Sebab, sebelumnya, warga dan Pemkot Balikpapan sudah menggelar pertemuan pada awal September lalu.
“Berdasarkan hasil pertemuan warga diminta menunggu 12 hari untuk proses penyelesaian. Namun hingga 12 hari kedua, pemerintah tak kunjung memberi kejelasan, bahkan hingga saat ini,” kata dia.
Yeyasas menilai, kunci utama penyelesaian kasus ini ada di Pemkot Balikpapan. “Kan ada yang mengkalim lahan ini masuk Balikpapan Utara, padahal kan ini masuk Balikpapan Timur, kami punya buktinya,” terang dia.
Salah seorang warga Hermin mengaku kecewa dengan sikap pemerintah. Dia menyebut, pemerintah kurang serius menangani persoalan ganti rugi lahan ini, sehingga prosesnya berlarut-larut hingga detik ini.
“Kemarin ada pertemuan dengan Pemerintah Kota Balikpapan. Kami dijanjikan 12 hari, buktinya sampai sekarang tidak ada kabar,” kata dia kecewa.
Dia bahkan mengancam akan menguruk ruas jalan tol yang masuk fase lima ini jika pemerintah tak bisa secepatnya mencari solusi. “Kalau perlu nanti saya uruk pakai tanah, saya tanami lagi seperti dulu,” ancam dia.
Fony Malisa, warga lain menambahkan, selama ini warga selalu kooperatif dan tak pernah menghambat pembangunan jalan tol. “Kami kooperatif, bahkan nilai ganti rugi saja kami tak banyak menuntut. Tapi kenapa kami dipersulit sekarang,” ujar dia. (hul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post