• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tahap Komentar, Nihil Partisipasi Masyarakat

by M Zulfikar Akbar
27 Agustus 2018, 10:29
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
LELA RATU SIMI/SANGATTA POST
NIHIL KOMENTAR: KPU saat mengadakan rapat salah satu tahapan pemilu di kantornya.

LELA RATU SIMI/SANGATTA POST NIHIL KOMENTAR: KPU saat mengadakan rapat salah satu tahapan pemilu di kantornya.

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Proses pemilihan legislatif (Pileg) Pemilu 2019 saat ini memasuki masa pemberian masukan dan tanggapan masyarakat. Yaitu terhadap daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Namun tampaknya masa pemberian masukan ini kurang mendapat tanggapan dari masyarakat Kutim.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, Ulfa J Farida mengatakan, dalam tahapan ini, komentar warga didapatisangat minim. Padahal masyarakat dapat melihat DCS di portal online KPU, untuk kemudian memberikan masukan dan tanggapan mengenai bacaleg yang dianggap bermasalah.

“Harusnya masyarakat memberikan masukan pada kami. Hanya saja mulai dari pembukaan sampai penutupan, tidak ada satupun warga yang berkomentar. Padahal seminggu waktunya (pemberian masukan),” ujar Ulfa saat dikonfirmasi belum lama ini.

Pemberian masukan ini dianggap penting, khususnya terkait bacaleg yang pernah terlibat kasus hukum. Karena menurut PKPU Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, eks narapidana korupsi, bandar narkoba, dan kasus kekerasan seksual terhadap anak dilarang maju sebagai caleg.

“Kemudian jika ada masukan dari masyarakat, maka minggu ini adalah tahapan meminta klarifikasi. Tapi karena tidak ada, maka sekarang tahapan untuk pencalonan menunggu menuju ke DCT (Daftar Calon Tetap, Red.),” ungkap perempuan berhijab ini.

Ketiadaan masukan masyarakat ini ditengarai karena minimnya sosialisasi. Hal ini terungkap dari penelusuran Sangatta Post kepada beberapa warga. Faridawati (24), seorang warga Jalan Tanjung Hulu Sangatta Selatan mengatakan, sosialisasi perihal peranan masyarakat pada bacaleg tidak pernah didapatkannya.

“Saya tidak tahu kalau masyarakat boleh memberi komentar pada bacaleg yang tersangkut pidana. Harusnya ada sosialisasi pada kami, supaya kami lebih paham bagaimana karakter bacaleg yang akan maju,” ungkapnya saat ditemui di kawasan rumahnya.

Lebih lanjut, Farida mengutarakan keinginannya atas bacaleg yang akan mewakili suara warga kelak. Yaitu pribadi yang bersih, tidak pernah terlibat kasus dan perkara apapun. Terlebih tiga kasus yang dilarang dalam peraturan.

“Harapan saya inginnya mereka yang akan duduk di kursi legislatif bisa membangun Kutim lebih baik,” papar Farida.

Hal serupa diutarakan Jati, salah seorang pemuda yang mengaku tidak mengetahui informasi perihal masa pemberian masukan bacaleg. Menurutnya, ketiadaan sosialisasi ini sangat disayangkan. Mengingat peranan anak muda juga sangat berpengaruh dalam suara di pemilu.

“Coba tanya ke warga lain pasti banyak yang tidak tahu. Kalaupun ada yang tahu mungkin acuh lantaran hilang kepercayaan terhadap politik praktis,” bebernya.

Menurutnya, kondisi hilangnya kepercayaan dimaksud, dikarenakan trauma warga akan janji bacaleg yang mengatakan ingin membangun. Padahal sejatinya tugas parlemen hanya mengawasi, menganggarkan, dan membuat peraturan daerah. “Warga cerdas, atau mereka yang tidak paham tupoksi parlemen. Sehingga acap kali berdusta,” jelasnya. (*/la)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkab Panggil Warga yang Terdampak

Next Post

Jemaah Bontang Laksanakan Tawaf Ifadah

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.