bontangpost.id – Pemkot Bontang telah mendapatkan surat dari Wakil Gubernur Kaltim terkait proyeksi bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltim tahun depan. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Amiruddin Syam mengatakan nominal yang diterima sebesar Rp 58,8 miliar.
“Ini sudah disetujui. Kami menunggu hasil asistensi. Angka memang masih bisa bergerak,” kata Amiruddin.
Sejatinya usulan yang disodorkan mencapai ratusan miliar rupiah. Terdiri dari beberapa kegiatan. Salah satunya mencakup program penanganan banjir. Namun sayangnya karena ini tersistem justru program tersebut tidak diakomodasi. Ia tidak mengetahui penyebabnya. Sehingga program yang disetujui mencakup dua aspek. Meliputi perbaikan infrastruktur jalan dan penanganan persampahan.
“Jalan yang diperbaiki yakni Soekarno-Hatta, Urip Sumoharjo, lanjutan jalan Damai, dan Jalan Pontianak. Mengenai rinciannya belum bisa saya jabarkan,” ucapnya.
Sehubungan Jalan Soekarno-Hatta ini dan Urip Sumoharjo menjadi prioritas lantaran kondisinya telah rusak. Mengingat akses ini dipakai kendaraan bermuatan besar untuk menuju kawasan industri di Bontang Lestari. Nantinya perbaikan sudah mengacu hasil kajian peningkatan kelas jalan.
Saat ini pihaknya terus berkoodinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK). Terhadap pagu anggaran yang bakal dikucurkan oleh Pemprov Kaltim. Terkait tidak adanya program penanganan banjir yang disetujui, ia berharap masih bisa direalisasikan di APBD Perubahan mendatang. Ia cukup menyayangkan lantaran masterplan penanganan banjir Bontang telah rampung.
“Tetapi ini tidak perlu diributkan,” tutur dia.
Adapun penanganan persampahan nilainya ditaksir Rp 9 miliar. Bentuknya pengadaan alat berat seperti truk pengangkut sampah, ekskavator, dan bulldozer. Pengadaan ini dipandang perlu karena kendaraan penunjang pelayanan persampahan yang ada usianya sudah tua.
Ia menjelaskan dengan nominal ini masih terbilang kecil dibandingkan bantuan yang diterima oleh daerah lain. Evaluasi yang dilakukan ke depan ialah tidak mengajukan usulan cukup banyak. Sehingga dapat langsung masuk ke sistem yang menjadi program prioritas.
Pihaknya juga sudah meminta arahan dari Wali Kota Bontang Basri Rase. Supaya usulan yang disetujui ini segera masuk tahapan tender. Sehingga proses ini dapat dimulai sejak awal tahun. Supaya tidak terjadi keterlambatan pengerjaan akibat waktu pemulaian tender di pertengahan tahun. Seperti yang terjadi pengerjaan penurapan sungai saat ini.
“Harapannya penyerapannya cepat. Apalagi ini berbeda dengan sebelumnya karena biasanya keputusan bankeu ini di beberapa bulan tahun tersebut. PUPRK sudah mengesahkan DPA sehingga bisa buka tender di awal tahun,” terangnya.
Jumlah ini dipastikan meningkat dari tahun sebelumnya. Sebab Pemkot Bontang tahun lalu hanya mendapatkan Rp 22 miliar. Program terbesar ialah lanjutan penurapan Sungai Bontang sepanjang 738 meter. Anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 18 miliar. Selain itu, mengakomodasi pembangunan IPA IKK Kanaan. Kapasitas 50 liter per detik dengan angka Rp 2,5 miliar. (ak)







