BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengisyaratkan alokasi bantuan keuangan (bankeu) untuk kabupaten/kota berpotensi tidak lagi menjadi prioritas pada tahun anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim, Sri Wahyuni. Ia menyebut, dari estimasi APBD Kaltim 2027 sebesar Rp12 triliun, alokasi bankeu belum menjadi fokus karena adanya sejumlah program strategis provinsi yang harus dijalankan.
Menanggapi wacana itu, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris meminta Pemprov Kaltim tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan.
Menurutnya, meski secara aturan tidak ada kewajiban pemberian bankeu, bantuan tersebut selama ini menjadi stimulan penting bagi daerah.
“Bantuan ini sangat penting. Kami minta Pemprov mengkaji ulang, jangan terburu-buru mengambil kesimpulan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Agus Haris menegaskan, bankeu dari Pemprov Kaltim memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan daerah, terutama di sektor infrastruktur.
Terlebih, kondisi keuangan daerah saat ini juga tertekan akibat fluktuasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Ia mengungkapkan, pada 2026 Pemkot Bontang menerima bankeu sebesar Rp86 miliar. Angka tersebut turun signifikan dibanding 2025 yang mencapai Rp228 miliar.
Di sisi lain, APBD Kota Bontang juga mengalami penurunan. Pada 2026, nilainya berada di kisaran Rp2 triliun, lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Bahkan, proyeksi APBD 2027 diperkirakan hanya sekitar Rp1,7 triliun.
“Kalau bankeu ditiadakan, tentu akan sangat berdampak bagi daerah,” tegasnya.
Hingga kini, Pemkot Bontang mengaku belum menerima penyampaian resmi dari Pemprov Kaltim terkait wacana tersebut.
Karena itu, Agus Haris meminta Pemprov segera mengundang seluruh kepala daerah untuk membahas kebijakan tersebut secara terbuka.
Menurutnya, forum dialog penting agar daerah mendapatkan informasi utuh sekaligus dapat menyampaikan masukan.
“Kami minta Pemprov Kaltim mengundang seluruh perwakilan daerah. Dari dialog itu akan ada masukan dari masing-masing daerah,” pungkasnya. (*)







