bontangpost.id – Waktu sudah menunjukkan pukul 23.40 Wita saat Apriyanto memacu mobil Nissan March putih miliknya menyusuri Jalan Sultan Hasanudin yang mulai sepi, Selasa (21/12/2021). Malam itu dia tak sendirian. Di bangku depan ada Lisnawati, sang istri, di baris belakang ada Harmain dan istrinya, Saniatun, yang sedang mengandung 9 bulan.
Lima menit sebelumnya, Harmain dibuat gelisah karena sang istri terus mengeluh sakit perut dan bolak-balik ke kamar mandi. Rupanya, Saniatun memang sudah ingin melahirkan. “Rumah saya memang bersebelahan dengan Saniatun. Jadi saya diminta mengantar ke Puskesmas Kariangau untuk proses persalinan,” ujar Apriyanto.
Berdasarkan prediksi dokter, Saniatun diperkirakan baru melahirkan pada 29 Desember. Karena kandungan dalam kondisi sehat, Saniatun diperbolehkan menjalani persalinan di Puskesmas Kariangau. Itu juga sudah sesuai dengan stiker Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi yang ditempel di jendela depan rumah Harmain dan Saniatun di RT 14, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat.
Melihat Saniatun dalam kondisi kesakitan, Apri bergegas dan memacu mobilnya menuju Puskesmas Kariangau. Kurang dari 10 menit, Apri tiba di halaman parkir Puskesmas Kariangau. “Saya gas saja pokoknya,” ujar Apri.
Setalah sampai, Saniatun dibopong ke luar mobil. Saat mereka tiba, puskesmas dalam keadaan sepi, tidak ada yang berjaga di bagian depan, pintu juga dalam kondisi tertutup. Melihat puskesmas dalam kondisi tertutup, Lisnawati memencet tombol bel.
Tak lama berselang, seorang petugas muncul. Lisnawati meminta petugas membawa Saniatun ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). “Istri saya bilang ini mau melahirkan. Lalu Saniatun dibawa ke IGD. Setelah diperiksa, petugasnya bilang baru bukaan empat dan menyarankan dibawa ke RSKD (Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo) karena tidak ada dokter yang berjaga malam itu,” kata Apri.
Baru saja ke luar pintu puskesmas, air ketuban Saniatun pecah dan membasahi lantai puskesmas. Petugas yang melihat kondisi Saniatun lantas mengambil kursi roda. Apri sempat mengira kerabatnya bakal ditangani di puskesmas. Rupanya kursi roda justru dipakai untuk membawa Saniatun mendekat ke mobil Apri.
Lantaran khawatir, Apri kembali meminta penanganan di puskesmas kepada petugas. “Saya kembali bertanya, tapi dia (petugas) kembali meyakinkan masih sempat dibawa ke RSKD,” kata laki-laki yang juga ketua RT 14 Kelurahan Kariangau ini.
Apri bahkan meminta petugas mengantar Saniatun dengan mobil ambulans supaya lebih cepat dan aman. Namun, lagi-lagi petugas meyakinkan Apri agar membawa Saniatun dengan mobil pribadi.
“Katanya masih sempat. Saya juga malas berdebat akhirnya saya bawa Saniatun ke RSKD menggunakan mobil,” kata dia.
Saat perjalanan, kondisi Saniatun kian menghawatirkan. Tanda-tanda ingin melahirkan kian tampak. Benar saja, saat memasuki tikungan pertama di Pemakaman Muslim Kariangau atau lima menit dari puskesmas, Saniatun mulai berteriak kesakitan.
“Setelah itu kepala anaknya ke luar. Saya tak ingat jamnya, yang jelas itu sudah masuk Rabu (22/12/2021),” ujar Apri.
Saat proses persalinan mulai berlangsung, Harmain meminta Apri menepi. Namun, Apri bergeming dan tetap memacu kendaraan. Melihat kepala bayi yang mulai tampak, suasana di dalam mobil kian panik. Lisnawati yang duduk di bangku depan mulai menyalakan lampu flash di handphone untuk menerangi kabin. Apri yang di bangku kemudi lantas menambah kecepatan mobilnya.
“Pas di tikungan kedua, mbrojol bayinya. Di dalam mobil itu penuh darah,” kenang Apri.
Lantaran tak mengeluarkan suara tangisan, pantat bayi berjenis kelamin itupun ditepuk-tepuk, sampai akhirnya sang bayi menangis. Sepuluh menit setelah melahirkan di dalam mobil. Apri akhirnya tiba di halaman Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo.
“Setelah sampai saya langsung cari petugas di UGD, melihat kondisi Saniatun petugas RS bergegas dan menggunting tali pusar bayi lalu membawa Saniatun dan bayinya ke ruang bersalin,” katanya.
Setelah melewati pemeriksaan, bayi laki-laki dengan bobot 3,2 kilogram dan panjang 49 cm itu dinyatakan sehat. Begitu juga dengan sang ibu, Saniatun. “Kamis (23/12) sore mereka sudah diizinkan pulang ke rumah. Anaknya diberi nama Ubaidillah Al-Wajdi Majid,” ungkap Apri.
Apri berharap kejadian yang menimpa keluarganya ini tak terulang kembali. Sebab menurutnya, pelayanan kurang baik seperti ini bukan kali pertama dialami warga Kariangau.
Puskesmas Kariangau dengan layanan 24 jamnya, katanya, mesti memiliki dokter yang stand by setiap malam untuk melayani keperluan medis warga Kariangau. Begitu juga terkait peminjaman ambulans, yang selama ini dianggap sulit oleh warga.
“Karena selama ini sulit sekali saat mau meminjam ambulans untuk keperluan rujuk ke rumah sakit,” terang dia.

Dinas Kesehatan Minta Maaf
Kejadian yang dialami Saniatun direspons Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty. Dia menyebut, sesuai jenis pelayanan, Puskesmas Kariangau merupakan puskesmas rawat inap di mana ada petugas medis yang berjaga dalam empat sif.
“Artinya puskesmas ini dapat melayani pasien bersalin, diare, maupun demam tinggi,” kata perempuan yang akrab disapa Dio ini.
Namun, Dio melanjutkan, jika tak ada tenaga medis yang kompeten, maka pasien bisa dirujuk ke rumah sakit terdekat. Dalam kasus Saniatun, rumah sakit terdekat adalah RSKD. Dia juga menyebut, saat Saniatun datang sudah ditangani oleh bidan yang bertugas di Puskesmas Kariangau.
“Tapi dalam kasus ini bidan memang tidak mendampingi pasien ke rumah sakit,” kata Dio.
Padahal, lanjut Dio, kondisi yang dialami Saniatun, seperti sudah memasuki bukaan empat, kontraksi aktif dan tekanan darah naik maka sudah memenuhi syarat untuk dirujuk dengan pendampingan. “Ditambah lagi ada cairan ketuban hijau, maka dari keterangan medis ini memang memenuhi indikasi rujuk,” kata Dio.
Soal petugas yang enggan membawa pasien dengan mobil ambulans, Dio menilai mesti disesuaikan dengan kondisi. “Mungkin karena dilihat membawa mobil pribadi jadi tidak dibawa dengan ambulans. Tapi dalam kasus ini (Saniatun) kami menyarankan ada pendampingan. Ke depan puskesmas memang harus lebih jeli dan tidak melepas pasien sendiri,” beber dia.
Ia juga memastikan sudah melakukan evaluasi terhadap pimpinan dan petugas Puskesmas Kariangau, setelah mendapat laporan pada Rabu (22/12) malam.
Soal sanksi, perempuan yang kerap disapa Dio ini enggan buru-buru. Mesti ada proses klarifikasi kedua belah pihak. “Kalau soal sanksi kan jenisnya ada teguran lisan, tertulis dan lain-lain. Yang paling penting adalah konfirmasi kedua belah pihak dan segera meminta maaf serta memastikan pasien dalam keadaan baik,” kata Dio.
Di sisi lain apa yang menimpa Saniatun menjadi bahan evaluasi bagi Puskesmas Kariangau agar bisa menjadi lebih baik dalam pelayanan. (hul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post