BONTANGPOST.ID – Aktivitas tambang batu bara diduga ilegal kembali terlihat di Kilometer 25 Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kecamatan Marangkayu, Sabtu (16/8/2025) sore.
Informasi yang diterima redaksi menyebut, pengerukan dengan alat berat sudah berlangsung sejak tiga hari terakhir. Batu bara hasil galian ditumpuk di dekat jalan utama, kemudian diangkut menggunakan truk menuju pelabuhan di Marangkayu.
Sebuah video berdurasi 22 detik yang beredar memperlihatkan kondisi jalan yang sudah diratakan untuk mempermudah hauling. Dalam rekaman itu juga terlihat lokasi penumpukan tak jauh dari permukiman warga. Bahkan rumah-rumah penduduk tampak berdiri di sekitar jalur angkutan batu bara tersebut.
Aktivitas di kawasan yang dikenal sebagai “koridor” ini jelas melanggar aturan. Pasalnya, lokasi tersebut berada di luar konsesi tambang resmi, sementara para sopir menggunakan jalan umum sebagai jalur hauling menuju pelabuhan, yang bertentangan dengan Perda Kaltim.
Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto mengaku belum menerima laporan resmi terkait aktivitas ini. Namun pihaknya berjanji akan melakukan penelusuran.
“Terima kasih informasinya, nanti akan kami cek,” ucapnya.
Meski sebelumnya aparat berjanji menindak tegas, kenyataannya hauling masih terus berlangsung. Pada Minggu (17/8/2025) malam, sejumlah truk terpantau keluar dari jalan tikus tambang lalu masuk ke jalan nasional, bergerak beriringan menuju Pelabuhan Muara Badak.
Fenomena tambang ilegal di Poros Samarinda–Bontang memang kerap terjadi. Aktivitasnya sering lolos dari pengawasan aparat karena dilakukan di luar jam pemantauan. (*)