• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Truk Pengangkut Batu Bara Ilegal Diduga Bebas Melintas di Jalan Poros Bontang

by Redaksi Bontang Post
18 Juli 2022, 09:57
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi. Aktivitas pengangkutan batu bara hasil tambang ilegal di Desa Danau Redan melintas di jalan poros Bontang-Samarinda, pada Juli 2022.

Ilustrasi. Aktivitas pengangkutan batu bara hasil tambang ilegal di Desa Danau Redan melintas di jalan poros Bontang-Samarinda, pada Juli 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Truk-truk pengangkut batu bara, yang diduga berasal dari tambang ilegal di kawasan Hutan Lindung, Desa Suka Damai dan Desa Danau Redan Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), bebas melintas di jalan nasional poros Bontang-Samarinda.

Hal itu terlihat jelas di seputaran Kilometer 14 Desa Suka Damai Kecamatan Teluk Pandan pada Jumat (15/7/2022) lalu. Secara terang-terangan aktivitas pengangkutan batu bara dilakukan di jalan nasional. Bahkan di siang bolong, seorang pekerja menutup muatan batu baranya dengan terpal.

Tidak jauh dari lokasi itu, juga terlihat ada beberapa mobil truk yang diduga sedang menunggu antrean untuk mengangkut batu bara.

Menurut keterangan salah satu warga di seputaran kilometer 14 Desa Suka Damai, mobil-mobil yang sedang mengantre tersebut, akan memuat batu bara untuk dibawa ke sebuah tempat. “Muat batu bara itu, dari dalam situ. Kadang siang malam mereka mengantre di sini,” ucap warga itu.

Baca Juga:  Gegara IUP Palsu dan Tak Patuh Kewajiban, KPK Lirik Tambang di Kaltim

Menurutnya, sejak beroperasinya, tambang yang diduga ilegal tersebut kerap mengganggu arus lalu lintas. Pasalnya truk-truk yang mengangkut batu bara itu sering ke luar masuk dan mengantre di atas jalan poros nasional. “Kalau malam juga kadang macet,” tambahnya.

Selain di kilometer 14 Desa Sukai Damai, warga yang enggan disebutkan identitasnya menyebut, aktivitas serupa juga ada di kilometer 17 Desa Danau Redan Kecamatan Teluk Pandan. “Di kilometer 17 juga ada itu,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Desa Suka Damai Nur Alim mengakui, aktivitas pertambangan yang diduga ilegal itu, masih terus beroperasi di wilayahnya.

“Cuma kalau di wilayah saya tidak seberapa, kalau yang banyak itu di Desa Danau Redan. Kalau di saya di perbatasan itu, jadi tidak seberapa. Wilayah yang parah itu di Danau Redan karena mulai dari Santan sana sampai perbatasan Suka Damai,” bebernya.

Baca Juga:  Neni Tegaskan Penindakan Hukum untuk Hentikan Penambangan Ilegal di Kanaan

Dirinya juga mengakui, bahwa aktivitas pertambangan ilegal itu berada di kawasan hutan lindung. “Iya, kalau kita kan di sini masih status kawasan itu hutan lindung. Cuman kita ini kasian hanya jabatan kepala desa, ya begitu saja, karena kawasan itu ada yang berwenang,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan tambang ilegal di Kecamatan Teluk Pandan muncul ke publik setelah Pelaksana Tugas (Plt) Camat Teluk Pandan Anwar, melaporkan kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, saat Coffee Morning.

Aktivitas pertambangan tersebut, dikelola oleh warga yang berasal dari luar Kutim, dan diduga hanya mengantongi persetujuan dari pemilik lahan.

“Di wilayah Teluk Pandan, khususnya di Desa Danau Redan dan Desa Suka Damai telah beroperasi dua tambang ilegal. Mereka beroperasi tanpa izin, dengan desa maupun dengan kecamatan sama sekali tidak ada koordinasi. Mereka hanya beroperasi atas persetujuan dari pemilik lahan. Untuk itu, kami mohon ada langkah konkret dari pemerintah,” kata Anwar.

Baca Juga:  IUP Palsu Bertanda Tangan Gubernur Dipantau KPK

Kepada wartawan, Anwar mengungkapkan, aktivitas tambang ilegal tersebut sudah beroperasi kurang lebih dua bulan lamanya. Namun pihaknya belum mengetahui secara pasti perusahaan apa yang melakukannya.

“Iya, tambang batu bara, cuma saya belum mengetahui secara persis apa nama perusahaannya. Jadi lokasinya itu mulai dari perbatasan kita dengan Kukar di Desa Danau Redan dan Suka Damai,” jelasnya kepada sejumlah awak media. (selasar)

Print Friendly, PDF & Email
Source: selasar
Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Belajar Bikin Ekstasi Lewat Video Call, Bisa Produksi 100 Butir Sehari

Next Post

Skema Bertahan Bawa Arema FC Juarai Piala Presiden 2022

Related Posts

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin
Kaltim

Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

4 Maret 2026, 17:43

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.