• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tambang Ilegal Menggila, Warga “Mengungsi” ke Kantor Polisi setelah Merasa Terintimidasi

by Redaksi Bontang Post
17 Oktober 2021, 11:02
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tuntutan warga Muang Dalam, Kelurahan Lempake, bebas dari pertambangan ilegal terus menemui rintangan. Intimidasi dari berbagai pihak turut dirasakan. Warga merasa terintimidasi dengan kedatangan ormas kedaerahan yang dianggap bertujuan memuluskan kelancaran para penjarah “emas hitam”.

Tuntutan warga yang sebelumnya dilayangkan melalui aksi demonstrasi dan penandatanganan petisi penolakan, rupanya hanya dianggap sepele. Berhentinya aktivitas ilegal hanya selama dua pekan terakhir. Rabu (13/10) malam, warga hendak kembali memblokir aktivitas terselubung tersebut. Meminta pendampingan dari aparat, namun tak kunjung datang. Terlebih kegiatan ilegal didukung ormas. Membuat warga tak berani mengambil risiko. Mengingat sebelumnya segelintir warga mendapat intimidasi penambang ilegal.

Merasa langkah penolakan terjegal, dan dapat menyebabkan konflik, warga mengadu ke Polsek Sungai Pinang sekitar pukul 23.30 Wita. Namun, warga diarahkan melapor langsung ke Polresta Samarinda sekitar pukul 00.46 Wita pada Kamis (14/10). “Semalam ke Polsek Sungai Pinang diarahkan ke polres, setelah itu lapor di pos depan, drama juga,” sebut salah satu warga yang namanya enggan dipublikasikan.

Baca Juga:  Kawasan Cagar Alam Teluk Adang Paser Dijarah, 4 Orang Kedapatan Menambang Batu Bara Ilegal

Kedatangan 50 warga dari lima RT ke Polresta Samarinda dalam mencari perlindungan ke polisi, rupanya harus dibekali surat pelaporan. Warga yang merasa bingung berusaha menetap di halaman markas polisi di Jalan Slamet Riyadi. Sebab, merasa takut untuk kembali dan mencoba meminta pendampingan polisi.

“Semalam itu sebenarnya juga sudah ada respons dari Polresta Samarinda, tapi bahasa mereka kan kalau laporan itu setidaknya harus jam operasional. Responsnya malah bilang, adakah tambang di sana? Mereka menunjukkan bahwa seolah-olah tidak tahu,” sambungnya.

Upaya meminta perlindungan akhirnya dikabulkan kepolisian. “Kami diminta keterangan lebih lanjut sama laporan tertulis. Diminta sekaligus bantuan Jatam dan Walhi. Itu sudah dibuat laporannya, sudah kami cetak fotonya, pokoknya sudah kami lengkapi petisinya. Kami mau laporan ke situ (Polresta Samarinda) sambil bawa saksi-saksi dari warga masing-masing,” terangnya.

Baca Juga:  IUP Palsu Bertanda Tangan Gubernur Dipantau KPK

Dikonfirmasi terkait kedatangan warga Muang Dalam, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dhama Sena mengatakan, dia telah menerima informasi tersebut. Namun, hingga pukul 14.30 Wita, laporan terkait aktivitas tambang ilegal belum masuk ke meja kerjanya. “Intinya anggota kami sudah meluncur ke Muang Dalam. Tapi untuk laporan sampai sekarang belum ada masuk ke kami. Kalau gesekan itu nanti kami cek dulu. Saya juga masih koordinasi dengan Polsek Sungai Pinang terkait hal itu,” singkatnya.

Laporan resmi yang diwakili 10 warga akhirnya dilayangkan pada Kamis (14/10) pukul 16.00 Wita. Didampingi Jatam dan Walhi Kaltim, warga menyerahkan laporan dengan bukti dokumentasi keberadaan tambang ilegal, seperti permintaan kepolisian.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Perlu Laporan, Bikin ESDM Kaltim Bingung

“Pelaporan itu sesuai yang diadukan warga ke Jatam Kaltim dan tinjauan ke lapangan sebelumnya. Penyampaian laporan atas nama saya setelah dimandatkan warga. Ada 16 titik dalam kawasan tersebut yang dilaporakan. Beserta kronologis tambang yang berjalan cukup lama, serta ultimatum warga yang tidak diindahkan para penambang. Semua bukti juga sudah terlampir dalam laporan,” tegas Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang. (*/dad/dra/k8)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perempuan Muda Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Samarinda

Next Post

Akhiri Penantian 19 Tahun, Indonesia Rebut Piala Thomas

Related Posts

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin
Kaltim

Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

4 Maret 2026, 17:43

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.