Tambang Ilegal Siap-siap Diburu

Ilustrasi

bontangpost.id – Kegiatan pertambangan ilegal di Kaltim dipastikan jadi atensi Kapolri. Terlebih setelah mencuatnya konsorsium tambang yang saat ini sedang ramai diperbincangkan. Itu pun mengindikasikan ada “permainan” bintang terhadap tambang ilegal di Medan dan Kaltim.

Pengamat Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah menyebut, kendati belum ada yang berani membatah atau membenarkan grafis konsorsium tambang tersebut. Namun informasi yang tersebar tersebut kembali menjadi pukulan bagi polisi. Di tengah kasus Sambo yang saat ini bergulir.

“Logikanya begini (benar tidaknya konsorsium tambang red). Yang paling potensial menjadi pemain tambang secara sempurna selain pemerintah, ya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian,” jelasnya. Sebab, polisi punya kewenangan menindak tambang-tambang bermasalah, terutama tambang ilegal.

Dia melanjutkan, korps bhayangkara punya struktur, senjata, dan mereka punya jaringan. “Saya tidak ingin polisi berbisnis tambang, tapi mereka potencialy menjadi pemain tambang. Rumusnya, di mana ada kewenangan maka di sana pula kerawanan memperdagangkan pengaruh (trading in influence) berpotensi dilakukan,” sambungnya.

Pria berkacamata itu menegaskan, isu konsorsium tambang itu, baginya make sense (masuk akal). Potensinya besar dilakukan oleh kepolisian. “Sekarang tinggal bagaimana menagih Kapolri untuk serius mengusut kebenaran isu konsorsium itu. Faktanya, selama ini kepolisian kan cenderung tidak serius. Bahkan seolah dibiarkan di depan matanya,” sesalnya.

Dia menegaskan, kalau perintah Kapolri diabaikan Polda Kaltim dan jajarannya, maka keterlaluan. Saat ini polisi perlu mengembalikan kepercayaan publik pasca kasus sambo. “Kalau serius (polisi), maka pelaku tambang ilegal siap-siap diburu,” tutupnya.

Dikonfirmasi, Denamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Mareta Sari menyebut, berdasarkan laporan yang masuk ada dua titik tambang ilegal di Kota Tepian. Yakni Makroman dan Muang Dalam, Kelurahan Lempake. “Makroman itu sedang berproses. Sementara di Muang Dalam dari titik yang dilaporkan penambang ilegalnya bergeser ke tempat lain,” tuturnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version