• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Dugaan Pemalsuan Puluhan IUP, Polda Belum Terima Laporan

by Redaksi Bontang Post
21 September 2022, 16:00
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Selagi upaya politik tengah disusun anggota dewan, aparat penegak hukum diminta berinisiatif mengungkap mafia tambang batu bara, salah satunya mengungkap aktor pemalsuan SK gubernur.

bontangpost.id – Pemprov Kaltim punya segudang pekerjaan rumah jika menginginkan industri batu bara berjalan dengan minim dampak negatif. Dari membuat solid para wakil Kaltim di Senayan hingga menggugat Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Mengenai pembentukan panitia khusus (pansus) batu bara yang tengah diinisiasi DPRD Kaltim, dianggap kurang efektif. Hal itu dikemukakan akademisi hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah.

“Saya sih masih konsisten dengan pendapat sebelumnya, kalau pansus itu tidak efektif. Kalau (DPRD) mau memberi tekanan kepada pemerintah, jauh lebih tepat kalau DPRD mengaktifkan fungsi pengawasannya dengan menggunakan hak interpelasi atau hak angket,” kata dosen yang akrab disapa Castro itu kepada Kaltim Post, Selasa (20/7). Menurut dia, dua opsi itu jauh lebih punya posisi tawar. Sehingga pemerintah tidak terus mendiamkan kejahatan tambang ilegal. “Coba bayangkan, bahkan pemalsuan tanda tangan gubernur pun tidak membuatnya bereaksi,” sambungnya.

Untuk diketahui, selain dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) gubernur Kaltim terhadap 21 IUP, polemik lain terkait tambang batu bara di provinsi ini adalah, raibnya data pertambangan di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Menurut Castro, dewan perlu belajar dari pengalaman. Membuat terobosan yang jauh lebih efektif dan sesuai dengan ekspektasi publik. “Karena bagi saya, pansus itu akan jadi sia-sia. Ibarat melempar air garam ke laut, percuma,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemprov Kaltim Sebut Tambang Ilegal Paling Banyak di Kukar

Selain mengkritisi parlemen, Castro menyampaikan beberapa langkah yang bisa dilakukan pemprov. Ada tiga pilihan. Pertama, secara hukum pemprov tetap terbuka untuk melakukan upaya judicial review UU Minerba yang mencabut kewenangan daerah di sektor pertambangan. Dia meminta pemprov jangan hanya menggerutu. Lebih baik menyusun strategi untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Opsi kedua, mendorong dan mediasi konsolidasi di antara wakil-wakil Kaltim di Senayan.

“Ada delapan (wakil Kaltim) di DPR dan empat di DPD, mestinya bisa jadi posisi tawar yang bisa menekan pusat,” kata dia.

Tetapi hal itu dengan catatan wakil Kaltim di Senayan solid dan bersuara kencang. Opsi terakhir, proyek IKN menjadi posisi tawar pemprov dan DPRD ke pusat. “Ancam saja secara politik, kalau Kaltim tidak akan mendukung (pembangunan IKN), kalau problem tambang dan lingkungan tidak diselesaikan,” bebernya. Tetapi opsi yang ketiga ini, Castro mengaku pesimis. Mengingat eksekutif dan legislatif dinilainya cenderung membebek pemerintah pusat. Seolah lebih takut pusat dibanding keselamatan warganya sendiri.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Muncul Karena Tahura Tak Diawasi 

Sementara itu, Dinamisator Jaringan Advokasi Pertambangan (Jatam) Kaltim Mareta Sari mengatakan, untuk saat ini hal yang perlu didesak adalah langkah-langkah penegakan hukumnya. “Pada kondisi ini pun sebenarnya pembentukan pansus dengan rencana menyelesaikan masalah 21 IUP ini pastinya akan menggunakan pendanaan daerah,” tegasnya. Padahal, kasus dugaan pemalsuan SK gubernur dianggapnya jelas-jelas bisa langsung eksekusi karena ilegal. Namun sampai saat ini, pihak terkait terkesan hanya saling lempar tanggung jawab. Rencana pansus pun dinilai tak bisa mengatasi masalah tambang batu bara. Perlu daya gebrak Pemprov Kaltim yang kuat, jika benar-benar ingin membenahi tambang batu bara.

Apalagi, harga batu bara lagi naik dan akan mendorong eksploitasi batu bara lebih besar. Sementara itu, dikonfirmasi kemarin, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, sampai saat ini belum ada perkembangan proses hukum terkait dugaan pemalsuan tandatangan gubernur yang melahirkan puluhan SK IUP. Dia melanjutkan, kepolisian belum menerima laporan hukum. Apa yang disampaikan kabid Humas Polda Kaltim kemarin, nyaris sama dengan komentar sebelumnya saat dikonfirmasi perihal sikap polisi terkait pemalsuan SK gubernur, akhir Juli lalu.

Baca Juga:  Sudah 50 Korban, Jatam Desak Pemerintah Pusat Evaluasi Menyeluruh Pertambangan di Kaltim

Diwartakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin menyampaikan, pembentukan pansus sudah dibahas secara internal. Politikus PKB itu menyebut, rencana pansus tertahan lantaran proses pergantian ketua DPRD Kaltim, dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas’ud. Tetapi baginya pansus itu bakal terkabul lantaran ketua DPRD Kaltim saat ini sebelumnya menjabat ketua Komisi III dan menguasai persoalan IUP yang diduga palsu tersebut.

“Teman-teman fraksi di DPRD Kaltim (saat rapat pimpinan) pada masa Pak Makmur sudah mayoritas mendukung terbentuknya pansus. Dan Komisi I dan Komisi III pun sudah pernah RDP (rapat dengar pendapat). Jadi hasil rekomendasi pada rapat kala itu mendorong terbentuknya pansus,” jelas dia. Sejalan dengan rencana DPRD Kaltim itu, Syafruddin juga mendorong aparat penegak hukum seperti kepolisian untuk melakukan penindakan tambang ilegal. Sebab, dengan proses pembangunan IKN, keberadaan pertambangan ilegal bakal menjadi sorotan. Khususnya terkait komitmen pemerintah terkait persoalan lingkungan.

“Pansus ini kami usahakan terbentuk secepatnya. Namun, di sisi lain, aparat kepolisian punya peran penting dalam penindakan. Kami sendiri kerap ke lapangan untuk pastikan ada tidaknya tambang ilegal. Sayang, begitu sampai lokasi, tidak ada aktivitas. Mereka (penambang) kabur duluan,” ujarnya. (riz/k8)

Tags: IUP palsuTambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Bontang Dorong Pelaku Usaha Gunakan Jargas

Next Post

Polisi Tutup Tambang Ilegal di Jalan Poros Bontang

Related Posts

Vonis Dayang Donna Lebih Ringan dari Tuntutan, Jatam Kaltim Sebut Mafia Tambang Belum Tersentuh
Kaltim

Vonis Dayang Donna Lebih Ringan dari Tuntutan, Jatam Kaltim Sebut Mafia Tambang Belum Tersentuh

16 Mei 2026, 16:00
4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.