Tanggapi Persoalan Pengecer BBM, Pemkot Sebut Tak Pernah Terbitkan Izin

bontangpost.id

bontangpost.id – Pengetap BBM jenis pertalite yang ditangkap aparat Polres Bontang membuat pengecer BBM di Bontang turut menjadi atensi.

Pun aktivitas yang dilakukan pengecer dinilai melanggar ketentuan yang berlaku. Sementara Asosiasi Pengecer Bahan Bakar Minyak Bontang (AP-BBMB) mengklaim diperbolehkan untuk mengecer BBM.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang Kamilan mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin yang dimaksud. Utamanya untuk mengecer BBM bersubsidi.

“Saya juga enggak paham siapa yang keluarkan. Setahu saya dari pemkot juga enggak ada. Kalaupun dari kami (Diskop-UKMP) yang keluarkan, malah aneh,” katanya.

Lebih lanjut, kata Kamilan, yang mengetahui seharusnya pihak SPBU atau Pertamina. Karena aktivitas mereka bersentuhan secara langsung di sana.

Meski begitu, ia menyebut akan mengkoordinasikan hal tersebut dengan bagian ekonomi.

Terpisah, saat dikonfirmasi Kabag Ekonomi dan SDA Kota Bontang Arif memilih enggan berkomentar.

“Maaf ya, saya belum bisa komentar terkait hal itu,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua AP-BBMB Titik menyebut pernah meminta keringanan kepada pemkot. Hal itu juga sudah pernah disuarakan ke DPRD Bontang.

“Mereka (Pemkot dan DPRD) juga enggak bisa mengiyakan. Karena ada SK dari gubernur. Akhirnya ya, kami lanjutkan ke gubernur,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, sebenarnya pemerintah juga tidak berani memberikan keputusan. Sebab jelas melanggar kebijakan dari Pertamina.

“Kalau menurut UU Migas, kami ini ya memang ilegal. Tapi mau bagaimana. Untuk kebutuhan ekonomi,” akunya.

Diketahui sejak 2013 lalu, AP-BBMB telah mendapatkan akta notaris. Sehingga asosiasi tersebut dapat dikatakan legal di mata hukum. Namun terkait izin, tidak tertulis secara resmi. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version