• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tangkapan Kakap! BNN Gagalkan Peredaran 38 Kg Sabu

by M Zulfikar Akbar
7 Oktober 2019, 14:30
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan. (prokal)

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 4 orang yang diduga terlibat jaringan narkoba di Kalimantan Timur. Dari tangan mereka, petugas menyita 38 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Salah satu tertangkap merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Tarakan. Kemudian, satu orang lagi ditangkap pada 5 Oktober 2019 lalu di Balikpapan yang berperan pengendali transaksi narkoba ini. Dan, satu orang milik narkoba tersebut tertangkap di Pusat Perbelanjaan Big Mall Samarinda.

Informasi yang dihimpun, narkotika 38 kilogram ini berasal dari Tarakan dan dibawa ke Samarinda. Kini, 4 orang ini dibawa ke Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut oleh tim BNN. Belum diketahui identitas secara rinci para pelaku ini. Mereka langsung dibawa petugas BNN.

Baca Juga:  24,43 Gram Sabu Gagal Edar, Polisi Ringkus Dua Pelaku

“Petugas mendapat 38 bungkus (narkotika) yang diperkirakan 1 kilogram per bungkus. Ada 4 orang ditetapkan tersangka dan dibawa ke pusat untuk lebih lanjut. Mereka ditangkap di Samarinda dan Kutai Timur,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim Halomoan Tampubolon, Senin (7/10/2019).

Peredaran narkotika di Kaltim, masih cukup tinggi. Narkotika seperti sabu-sabu yang tertangkap diduga sebagian besar dari Malaysia. Petugas terpaksa menghadapi risiko kejahatan ini dengan mengambil tindakan represif menghadapi para pelaku.

Seperti sebelumnya, pada 20 September 2019 lalu, tim BNNP Kaltim terlibat aksi kejar-kejaran sebuah mobil merk Ayla plat nompor polisi KT 1971 RJ membawa 1 kilogram sabu diduga dari Malaysia. Satu orang ketika itu sopir mobil tersebut tewas tertembak ketika dicegat dipersimpangan Jl PM Noor Sempaja. (mym/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bnnnarkotikasabu-sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Waspada Aliran Sesat, Tak Wajibkan Salat dan Baca Alquran, Ini Kata MUI

Next Post

Pimpin KONI Bontang, Aminullah Minta Dukungan Sarana-Prasarana

Related Posts

Habis Ambil Sabu, Dua Warga Marangkayu Diringkus Polisi
Kriminal

Habis Ambil Sabu, Dua Warga Marangkayu Diringkus Polisi

30 Januari 2024, 17:03
Bawa 10,92 Gram Sabu, Pemuda Gunung Telihan Diringkus di Belimbing
Kriminal

Bawa 10,92 Gram Sabu, Pemuda Gunung Telihan Diringkus di Belimbing

8 Februari 2023, 11:02
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Kamar Hotel
Kriminal

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Kamar Hotel

19 Agustus 2021, 20:31
Setengah Tahun, 37 Kasus Narkoba Diungkap, 42 Tersangka Ditangkap
Kriminal

Setengah Tahun, 37 Kasus Narkoba Diungkap, 42 Tersangka Ditangkap

29 Juni 2021, 14:18
Pria Paruh Baya Ditangkap karena Terlibat Narkoba
Bontang

Pria Paruh Baya Ditangkap karena Terlibat Narkoba

24 Januari 2021, 10:33
Sabu yang Diamankan di Bontang Senilai Rp 3 Miliar
Bontang

Sabu yang Diamankan di Bontang Senilai Rp 3 Miliar

2 Desember 2020, 19:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.